UJIAN
TENGAH SEMESTER
MATA
KULIAH PENGAWASAN PENDIDIKAN
“TAKE
HOME EXAMINATION”
Tim
Dosen :
1. Drs. Daman Hermawan, M.Pd.
2. Dr. Nur Aedi, M.Pd.
3. Dr. Nugaraha Suharto, M.Pd.
Disusun
Oleh :
Nama:
Syukron
NIM
: 1202658
JURUSAN
ADMINISTRASI PENDIDIKAN
FAKULTAS
ILMU PENDIDIKAN
UNIVERSITAS
PENDIDIKAN INDONESIA
BANDUNG
2013
UJIAN
TENGAH SEMESTER
MATA
KULIAH PENGAWASAN PENDIDIKAN
JURUSAN
ADMINISTRASI PENDIDIKAN
Pertanyaan :
1. Bagaimana pemahaman anda tentang pegawasan
pendidikan ?
2. Apa yang menyebabkan pengawasan
pendidikan tidak berjalan secara optimal ?
3. Siapa saja yang berperan dalam
pencapaian pengawasan pendidikan di Indonesia ?
4. Bagaimana mengukur keberhasilan pengawasan
pendidikan ?
5.
Bagaimana
membangun citra pengawas di Indonesia ?
Jawaban :
1. Pengawasan merupakan suatu upaya yang
sistematik untuk menetapkan standar kinerja pada sebuah perencanaan dalam
merancang sistem informasi, untuk membandingkan kinerja aktual dengan standar
yang telah ditentukan, untuk menetapkan apakah telah terjadi suatu
penyimpangan, serta untuk mengambil tindakan perbaikan yang diperlukan untuk
menjamin bahwa semua sumber daya telah digunakan se-efektif d an se-efisien
mungkin dalam mencapai tujuan.
Dari pengertian
pengawasan pendidikan diatas, saya menyimpulkan bahwa pengawasan pendidikan
adalah alat yang digunakan untuk mengotrol pendidikan agar tujuan yang hendak
dicapai bisa berjalan.
Pengawasan pendidikan
sebagai mitra pendidikan, karena dengan adanya kerjasama yang baik dalam
meningkatkan mutu pendidikan diharapkan mampu mencapai tujuan pendidikan yang
baik.
2.
Kondisi
objektif pengawasan belum memenuhi harapan sebagaimana yang diharapkan,
contohnya kondisi ini lebih diperparah dengan banyaknya laporan bahwa pengawas
hanya melakukan supervisi hanya sekedar untuk memenuhi tugas kunjungan tapi
belum diimbangi dengan kompetensi yang dipersyaratkan. Dari permasalahan diatas
menunjukan bahwa tingkat kesadaran dan rendahnya pemahaman pengawas mengenai
tugas dan fungsi pokoknya sebagai seorang pengawas pendidikan. Selain itu juga
penguasaan materi kompetensi pengawas, dan juga berkaitan dengan pihak
eksternal seperti kebijakna pusat dengan kebijakan daerah yang masih terkendala
benturan kewenangan pengelolaan pendidikan oleh daerah, dan model-model
pembinaan pengawasan sekolah yang belum intensif.
3.
Menurut
saya yang berperan dalam pengwasan pendidikan adalah guru, kepala sekolah,
pengawasan pendidikan itu sendiri dll. Guru mengawasi peserta didiknya agar
dalam proses belajar mengajar berjalan dengan lancar, selanjutnya seorang
kepala sekolah akan mengawasi guru agar proses belajar mengajar, selanjutnya
yaitu seorang pengawas yang mengawasi kepala sekolah, agar tetap konsisten
dengan visi dan misi sekolah.
4.
Tolak
ukur Keberhasilan dari pengawasan pendidikan dapat dilihat dari pencapaian
tujuan pendidikan (memamusiakan manusia) yang telah dicapai. Karena dengan
adanya pengawasan pendidikan diharapkan sekolah yang diawasi mampu mencetak
generasi yang bermanfaat bagi diri, keluarga dan negaranya.
5. Pencitraan buruk terhadap pengawasan
pendidikan di Indonesia sudah terbentuk lama. Hal itu disebabkan oleh anggapan
mereka mengenai pengawasan pendidikan sebagai seseorang yang mencari-cari
kesalahan, apabila kesalahan yang ada diketahui oleh seorang pengawas maka akan
diberikan hukuman bagi sekolah yang dikunjungi. Padahal hakekat pengawasan
pendidikan sendiri adalah sebagai Konsultan Pendidikan, sebagai Mitra
Pendidikan yang bekerjasama untuk meningkatkan dan memperbaiki mutu pendidikan.
Untuk mengembalikan citra pengawasan pendidikan di Indonesia yang sudah
terlanjur buruk, maka perlu adanya langkah-langkah diantaranya :
Ø Standar kualifikasi Pengawasan
Pendidikan diperketat,
Ø Perlu adanya lembaga yang menangani
pelatihan pengawasan pendidikan, sehingga dalam pelaksanaan akan menjunjung
tinggi nilai-nilai yang ada, tidak melanggar tugas dan fungsi pokoknya,
Ø Perlu meningkatkan Pemahaman tugas dan
fungsi pokok pengawasan pendidikan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar