Sabtu, 22 Februari 2014

Perkembangan Perubahan Kurikulum di Indonesia




Tugas Pertemuan 3    
Perkembangan Perubahan Kurikulum di Indonesia
Diajukan untuk memenuhi salah satu Tugas Individu Mata Kuliah “Manajemen Kurikulum”


Oleh Dosen:      
1.      Dr. Diding Nurdin, M.Pd   
2.      Dr. Asep Sudarsyah, M.Pd
3.      Muflih Mu’min, S.Pd         




Oleh :
Nama: Syukron
NIM : 1202658





PROGRAM STUDI ADMINISTRASI PENDIDIKAN
FAKULTAS ILMU PENDIDIKAN
UNIVERSITAS PENDIDIKAN INDONESIA
BANDUNG
2013
A.    PERIODE SEBELUM KEMERDEKAAN

Perkembangan kurikulum di indonesia dari periode sebelum tahun 1945 sampai yang sekarang ini yaitu Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan atau yang sering disebut KTSP. Selama proses pergantian Kurikulum tidak ada tujuan lain hanya untuk meningkatkan kualitas proses pembelajaran, rancangan pembelajaran yang ada di sekolah.
Kurikulum pada masa VOC Kurikulum sekolah-sekolah selama VOC bertalian erat dengan gereja. Menurut Hereen XVII, badan tertinggi VOC di negeri Belanda yang tertidi atas 17 orang anggota, tahun 1617, gubernur di Indonesia harus menyebarluaskan agama Kristen dan mendirikan sekolah untuk tujuan itu. Menurut peraturan sekolah 1643 tugas guru dalah memupuk rasa tajkut kepada Tuhan , mengajarkan dasar agama Kristen , mengajak anak berdoa, bernyanyi , pergi ke gereja, mematuhi orang tua, penguasa, dan guru-guru. Walaupun tak ada kurikulum yang ditentukan biasanya sekolah menyajikan pelajaran tentang ketekismus, agama, juga membaca , menulis dan menyanyi.Demikian pula tidak ditentukan lama belajar. Peraturan hanya menentukan bahwa anak pria lebih dari usia 16 tahun dan anak wanita lebih dari 12 tahun hendaknya jangan dikeluarkan dari sekolah. Pembagian dalam 3 kelas untuk pertama kali dimulai pada tahun 1778. Di kelas 3, kelas terendah, anak-anak belajar abjad,
di kelas 2 memaca, menulis, dan bernyanyi dan di kelas 1, kelas tertinggi: membaca, menulis, katekismus, bernyanyi dan berhitung.















B.     Rencana Pelajaran 1947
Kurikulum pertama yang lahir pada masa kemerdekaan memakai istilah leer plan, dalam bahasa Belanda, artinya rencana pelajaran. Istilah ini lebih popular ketimbang curriculum (bahasa Inggris). Perubahan kisi-kisi pendidikan lebih bersifat politis, dari orientasi pendidikan Belanda ke kepentingan nasional. Asas pendidikan ditetapkan Pancasila.
Awalnya pada tahun 1947, kurikulum saat itu diberi nama Rentjana Pelajaran 1947. Pada saat itu, kurikulum pendidikan di Indonesia masih dipengaruhi sistem pendidikan kolonial Belanda dan Jepang, sehingga hanya meneruskan yang pernah digunakan sebelumnya. Rentjana Pelajaran 1947 boleh dikatakan sebagai pengganti sistem pendidikan kolonial Belanda. Hal itu karena suasana kehidupan berbangsa saat itu masih dalam semangat juang merebut kemerdekaan. Maka pendidikan sebagai development conformism lebih menekankan pada pembentukan karakter manusia Indonesia yang merdeka dan berdaulat dan sejajar dengan bangsa lain di muka bumi ini.
Rencana Pelajaran 1947 baru dilaksanakan sekolah-sekolah pada 1950. Sejumlah kalangan menyebut sejarah perkembangan kurikulum diawali dari Kurikulum 1950. Bentuknya memuat dua hal pokok:
1.      Daftar mata pelajaran dan jam pengajarannya
2.      Garis-garis besar pengajaran.
Rencana Pelajaran 1947 mengurangi pendidikan pikiran. yang diutamakan pendidikan watak
a)        Kesadaran bernegara dan bermasyarakat
b)        Materi pelajaran dihubungkan dengan kejadian sehari-hari
c)        Perhatian terhadap kesenian dan pendidikan jasmani.












C.    Rencana Pelajaran Terurai 1952
Setelah Rentjana Pelajaran 1947, pada tahun 1952 kurikulum di Indonesia mengalami penyempurnaan. Pada tahun 1952 ini diberi nama Rentjana Pelajaran Terurai 1952. Kurikulum ini sudah mengarah pada suatu sistem pendidikan nasional. Yang paling menonjol dan sekaligus ciri dari kurikulum 1952 ini bahwa setiap rencana pelajaran harus memperhatikan isi pelajaran yang dihubungkan dengan kehidupan sehari-hari.
Kurikulum ini lebih merinci setiap mata pelajaran yang disebut Rencana Pelajaran Terurai 1952. “Silabus mata pelajarannya jelas sekali. seorang guru mengajar satu mata pelajaran,” kata Djauzak Ahmad, Direktur Pendidikan Dasar Depdiknas periode 1991-1995. Ketika itu, di usia 16 tahun Djauzak adalah guru SD Tambelan dan Tanjung Pinang, Riau.
Di penghujung era Presiden Soekarno, muncul Rencana Pendidikan 1964 atau Kurikulum 1964.
Fokusnya pada pengembangan Pancawardhana, yaitu :
a.       Daya cipta
b.      Rasa  
c.       Karsa
d.      Karya
e.       Moral
Mata pelajaran diklasifikasikan dalam lima kelompok bidang studi:
a.       Moral                                                                d. Keprigelan
b.      Kecerdasan                                                       e. (keterampilan) Jasmaniah.
c.       Emosional/artistic

Pendidikan dasar lebih menekankan pada pengetahuan dan kegiatan fungsional praktis.

D.    Kurikulum 1968
Kelahiran Kurikulum 1968 bersifat politis, mengganti Rencana Pendidikan 1964 yang dicitrakan sebagai produk Orde Lama. Dari segi tujuan pendidikan, Kurikulum 1968 bertujuan bahwa pendidikan ditekankan pada upaya untuk membentuk manusia Pancasilasejati, kuat, dan sehat jasmani, mempertinggi kecerdasan dan keterampilan jasmani,moral, budi pekerti, dan keyakinan beragama. Dalam kurikulum ini tampak dilakukannya perubahan struktur kurikulum pendidikan dari Pancawardhana menjadi pembinaan jiwa pancasila, pengetahuan dasar, dan kecakapan khusus. Kurikulum 1968 merupakan perwujudan dari perubahan orientasi pada pelaksanaan UUD 1945 secara murni dan konsekuen. Kurikulum 1968 menekankan pendekatan organisasi materi pelajaran:kelompok pembinaan Pancasila, pengetahuan dasar, dan kecakapan khusus..
E.     Kurikulum 1975
Kurikulum 1975 menekankan pada tujuan, agar pendidikan lebih efektif dan efisien. Menurut Drs Mudjito; Ak; Msi (Direktur Pemb. TK dan SD Depdiknas). yang melatar belakangi lahirnya kurikulum ini adalah pengaruh konsep di bidang manejemen, yaitu
MBO (management by objective) yang terkenal saat itu," Metode, materi, dan tujuan pengajaran dirinci dalam Prosedur Pengembangan Sistem Instruksional (PPSI), yangdikenal dengan istilah "satuan pelajaran", yaitu rencana pelajaran setiap satuan bahasan.Setiap satuan pelajaran dirinci menjadi : tujuan instruksional umum (TIU), tujuaninstruksional khusus (TIK), materi pelajaran, alat pelajaran, kegiatan belajar-mengajar,dan evaluasi. Kurikulum 1975 banyak dikritik. Guru dibuat sibuk menulis rincian apayang akan dicapai dari setiap kegiatan pembelajaran



F.     Kurikulum 1984
1.  Latar Belakang Diberlakukanya Kurikulum 1984
Kurikulum 1984 mengusung proses skill approach. Meski mengutamakan pendekatan proses, tapi faktor tujuan tetap penting. Kurikulum ini juga sering disebut “kurikulum 1975 yang disempurnakan”. Posisi siswa ditempatkan sebagai subjek belajar. Dari mengamati, mengelompokkan, mendiskusikan, hingga melaporkan suatu kegiatan. Model ini disebut Cara Belajar Siswa Aktif (CBSA) atau Student Active Leaming (SAL).
Tokoh penting dibalik lahirnya Kurikulum 1984 adalah Profesor Dr. Conny R. Seniawan, Kepala Pusat Kurikulum Depdiknas periode 1980-1986 yang juga Rektor IKIP Jakarta, sekarang Universitas Negeri Jakarta periode 1984-1992. Konsep CBSA yang elok secara teoritis dan bagus hasilnya di sekolah-sekolah yang diujicobakan, mengalami banyak deviasi dan reduksi saat diterapkan secara nasional. Sayangnya, banyak sekolah kurang mampu menafsirkan CBSA. Yang terlihat adalah suasana gaduh di ruang kelas lantaran siswa berdiskusi, di sana-sini ada tempelan gambar, dan yang menyolok guru tak lagi mengajar model berceramah. Penolakan CBSA-pun bermunculan.






G.      Kurikulum 1994
1.    Latar Belakang Diberlakukanya Kurikulum 1994
Adapun yang menjadi latar belakang diberlakukanya kurikulum 1994 adalah sebagai berikut :
a.       Bahwa sesuai dengan Undang-Undang Dasar 1945 mengamanatkan upaya untuk mencerdaskan kehidupan bangsa serta agar pemerintah mengusahakan dan menyelenggarakan satu sistem pengajaran nasional yang diatur dengan Undang-Undang.
b.      Bahwa untuk mewujudkan pembangunan nasional di bidang pendidikan, diperlukan peningkatan dan penyempurnaan pentelenggaraan pendidikan nasional, yang disesuaikan dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi serta kesenian, perkembangan masyarakat, serta kebutuhan pembangunan.
c.       Dengan berlakunya Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 1989 tentang Sistem Pendidikan Nasional maka Kurikulum Sekolah Menengah Umum perlu disesuaikan dengan peraturan perundang-undangan tersebut.

2.    Pokok Kurikulum 1994
Terdapat ciri-ciri yang menonjol dari pemberlakuan kurikulum 1994, di antaranya sebagai berikut:
a.       Pembagian tahapan pelajaran di sekolah dengan sistem caturwulan.
b.      Pembelajaran di sekolah lebih menekankan materi pelajaran yang cukup padat (berorientasi kepada materi pelajaran/isi)
c.       Kurikulum 1994 bersifat populis, yaitu yang memberlakukan satu sistem kurikulum untuk semua siswa di seluruh Indonesia. Kurikulum ini bersifat kurikulum inti sehingga daerah yang khusus dapat mengembangkan pengajaran sendiri disesuaikan dengan lingkungan dan kebutuhan masyarakat sekitar.
d.      Dalam pelaksanaan kegiatan, guru hendaknya memilih dan menggunakan strategi yang melibatkan siswa aktif dalam belajar, baik secara mental, fisik, dan sosial. Dalam mengaktifkan siswa guru dapat memberikan bentuk soal yang mengarah kepada jawaban konvergen, divergen (terbuka, dimungkinkan lebih dari satu jawaban), dan penyelidikan.
e.       Dalam pengajaran suatu mata pelajaran hendaknya disesuaikan dengan kekhasan konsep/pokok bahasan dan perkembangan berpikir siswa, sehingga diharapkan akan terdapat keserasian antara pengajaran yang menekankan pada pemahaman konsep dan pengajaran yang menekankan keterampilan menyelesaikan soal dan pemecahan masalah.
f.       Pengajaran dari hal yang konkrit ke hal yang abstrak, dari hal yang mudah ke hal yang sulit, dan dari hal yang sederhana ke hal yang komplek.
g.      Pengulangan-pengulangan materi yang dianggap sulit perlu dilakukan untuk pemantapan pemahaman siswa.

H.    Kurikulum Berbasis Kompetensi – Versi Tahun 2002 dan 2004
Bahasa kerennya Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK). Setiap pelajaran diurai berdasar kompetensi apakah yang mesti dicapai siswa. Sayangnya, kerancuan muncul bila dikaitkan dengan alat ukur kompetensi siswa, yakni ujian. Ujian akhir sekolah maupun nasional masih berupa soal pilihan ganda. Bila target kompetensi yang ingin dicapai, evaluasinya tentu lebih banyak pada praktik atau soal uraian yang mampu mengukur seberapa besar pemahaman dan kompetensi siswa.
Meski baru diujicobakan, toh di sejumlah sekolah kota-kota di pulau jawa, dan kota besar di luar pulau jawa telah menerapkan KBK. Hasilnya tak memuaskan. Guru-guru pun tak paham betul apa sebenarnya kompetensi yang diinginkan pembuat kurikulum. Awal 2006 ujicoba KBK dihentikan. Kemudian muncullah kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan Pelajaran (KTSP).


I.       Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP)/Kurikulum Sekolah
Secara umum KTSP tidak jauh berbeda dengan KBK namun perbedaan yang menonjol terletak pada kewenangan dalam penyusunannya, yaitu mengacu pada desentralisasi sistem pendidikan. Pemerintah pusat menetapkan standar kompetensi dan kompetensi dasar, sedangkan sekolah dituntut untuk mampu mengembangkan dalam bentuk silabus dan penilaiannya sesuai dengan kondisi sekolah dan daerahnya. 
Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) merupakan kurikulum operasional yang disusun oleh dan dilaksanakan di masing-masing satuan pendidikan (sekolah/madrasah). Sedangkan pemerintah pusat hanya memberi rambu-rambu yang perlu dirujuk dalam pengembangan kurikulum. Jadi pada kurikulum ini sekolah sebagai satuan pendidikan berhak untuk menyusun dan membuat silabus pendidikan sesuai dengan kepentingan siswa dan kepentingan lingkungan. KTSP lebih mendorong pada lokalitas pendidikan. Karena KTSP berdasar pada pelaksanaan KBK, maka siswa juga diberikan kesempatan untuk memperoleh pengetahuan secara terbuka berdasarkan sistem ataupun silabus yang telah ditetapkan oleh masing-masing sekolah. 
Dalam kurikulum ini, unsur pendidikan dikembalikan kepada tempatnya semula yaitu unsur teoritis dan praksis. Namun, dalam kurikulum ini unsur praksis lebih ditekankan daripada unsur teoritis. Setiap kebijakan yang dibuat oleh satuan terkecil pendidikan dalam menentukan metode pembelajaran dan jenis mata ajar disesuaikan dengan kebutuhan siswa dan lingkungan sekitar. 
J.      Kurikulum 2013

A.    LATAR BELAKANG
Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 mengamanatkan bahwa pembentukan Pemerintah Negara Indonesia yaitu antara lain untuk mencerdaskan kehidupan bangsa. Untuk mewujudkan upaya tersebut, Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 31 Ayat (3) memerintahkan agar Pemerintah mengusahakan dan menyelenggarakan satu sistem pendidikan nasional, yang meningkatkan keimanan dan ketakwaan serta akhlak mulia dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, yang diatur dengan undang-undang.
Perwujudan dari amanat Undang-Undang Dasar 1945 yaitu dengan diberlakukannya Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, yang merupakan produk undang-undang pendidikan pertama pada awal abad ke-21. Undang-undang ini menjadi dasar hukum untuk membangun pendidikan nasional dengan menerapkan prinsip demokrasi, desentralisasi, dan otonomi pendidikan yang menjunjung tinggi hak asasi manusia. Sejak Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus 1945, undang-undang tentang sistem pendidikan nasional telah mengalami beberapa kali perubahan.

B.     LANDASAN PENYEMPURNAAN KURIKULUM
1.        Landasan Yuridis
Landasan yuridis kurikulum adalah Pancasila dan Undang-undang Dasar 1945, Undang-undang nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, Peraturan Pemerintah nomor 19 tahun 2005,
2.        Landasan Filosofis
Pendidikan nasional berfungsi mengembangkan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa (UU RI nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional). Untuk mengembangkan dan membentuk watak dan peradaban bangsa yang bermartabat, pendidikan berfungsi mengembangkan segenap potensi peserta didik “menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warganegara yang demokratis serta bertanggungjawab” (UU RI nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional).
3.        Landasan Teoritis
Kurikulum dikembangkan atas dasar teori pendidikan berdasarkan standar dan teori pendidikan berbasis kompetensi.
Karakteristik kurikulum berbasis kompetensi adalah:
(1)          Isi atau konten kurikulum adalah kompetensi yang dinyatakan dalam bentuk Kompetensi Inti (KI) mata pelajaran dan dirinci lebih lanjut ke dalam Kompetensi Dasar (KD).
(2)          Kompetensi Inti (KI) merupakan gambaran secara kategorial mengenai kompetensi yang harus dipelajari peserta didik untuk suatu jenjang sekolah, kelas, dan mata pelajaran
(3)          Kompetensi Dasar (KD) merupakan kompetensi yang dipelajari peserta didik untuk suatu mata pelajaran di kelas tertentu.
(4)          Penekanan kompetensi ranah  sikap, keterampilan kognitif, keterampilan psikomotorik, dan pengetahuan untuk suatu satuan pendidikan dan mata pelajaran ditandai oleh banyaknya KD suatu mata pelajaran. Untuk SD pengembangan sikap menjadi kepedulian utama kurikulum.
(5)          Kompetensi Inti  menjadi unsur organisatoris kompetensi  bukan konsep, generalisasi, topik atau sesuatu yang berasal dari pendekatan “disciplinary–based curriculum” atau “content-based curriculum”.
(6)          Kompetensi Dasar  yang dikembangkan didasarkan pada prinsip akumulatif, saling memperkuat dan memperkaya antar mata pelajaran.
(7)          Proses pembelajaran didasarkan pada upaya menguasai kompetensi pada tingkat yang memuaskan dengan memperhatikan karakteristik konten kompetensi dimana pengetahuan adalah konten yang bersifat tuntas (mastery). Keterampilan kognitif dan psikomotorik adalah kemampuan penguasaan konten yang dapat dilatihkan. Sedangkan sikap adalah kemampuan penguasaan konten yang lebih sulit dikembangkan dan memerlukan proses pendidikan yang tidak langsung.
(8)          Penilaian hasil belajar mencakup seluruh aspek kompetensi, bersifat formatif dan hasilnya segera diikuti dengan pembelajaran remedial untuk memastikan penguasaan kompetensi pada tingkat memuaskan (Kriteria Ketuntasan Minimal/KKM dapat dijadikan tingkat memuaskan).

C.  PRINSIP-PRINSIP PENGEMBANGAN KURIKULUM
Pengembangan kurikulum didasarkan pada prinsip-prinsip berikut:
1.        Kurikulum satuan pendidikan atau jenjang pendidikan
2.        Standar kompetensi lulusan ditetapkan untuk satu satuan pendidikan,
3.        Model kurikulum berbasis kompetensi
4.        Kurikulum didasarkan pada prinsip
5.        Kurikulum dikembangkan dengan memberikan kesempatan kepada peserta didik untuk mengembangkan perbedaan dalam kemampuan dan minat.
6.        Kurikulum berpusat pada potensi, perkembangan, kebutuhan, dan kepentingan peserta didik serta lingkungannya
7.        Kurikulum harus tanggap terhadap perkembangan ilmu pengetahuan,  budaya, teknologi, dan seni.
8.        Kurikulum harus relevan dengan  kebutuhan kehidupan.   
9.        Kurikulum diarahkan kepada proses pengembangan, pembudayaan dan pemberdayaan peserta didik yang berlangsung sepanjang hayat.
10.    Kurikulum dikembangkan dengan memperhatikan kepentingan nasional dan kepentingan daerah untuk membangun kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
11.    Penilaian hasil belajar ditujukan untuk mengetahui dan memperbaiki pencapaian kompetensi.



STRATEGI IMPLEMENTASI
A.    Implementasi Kurikulum
Implementasi kurikulum adalah usaha bersama antara Pemerintah dengan pemerintah daerah propinsi dan pemerintah daerah kabupaten/kota.
1.      Pemerintah bertanggungjawab dalam mempersiapkan guru dan kepala sekolah untuk melaksanakan kurikulum.
2.      Pemerintah bertanggungjawab dalam melakukan evaluasi pelaksanaan kurikulum secara nasional.
3.      Pemerintah propinsi bertanggungjawab dalam melakukan supervisi dan evaluasi terhadap pelaksanaan kurikulum di propinsi terkait.
4.      Pemerintah kabupaten/kota bertanggungjawab dalam memberikan bantuan profesional kepada guru dan kepala sekolah dalam melaksanakan kurikulum di kabupaten/kota terkait.

B.     Pelatihan Pendidik dan Tenaga Kependidikan/PTK
Pelatihan PTK adalah bagian dari pengembangan kurikulum. Pelatihan PTK disesuaikan dengan strategi implementasi yaitu: Tahun pertama 2013 sampai tahun 2015 ketika kurikulum sudah dinyatakan sepenuhnya diimplementasikan.

C.     Pengembangan Buku Siswa dan Pedoman Guru
Implementasi kurikulum dilengkapi dengan buku siswa dan pedoman guru yang disediakan oleh Pemerintah. Strategi ini memberikan jaminan terhadap kualitas isi/bahan ajar dan penyajian buku serta bahan bagi pelatihan guru dalam keterampilan melakukan pembelajaran dan penilaian pada proses serta hasil belajar peserta didik.

D.    Evaluasi Kurikulum
Pelaksanaan evaluasi implementasi kurikulum dilaksanakan sebagai berikut:
Jenis Evaluasi:
Formatif sampai tahun Belajar 2015-2016
Sumatif: Tahun Belajar 2016 secara menyeluruh untuk menentukan kelayakan ide, dokumen, dan implementasi kurikulum.





PERKEMBANGAN KURIKULUM DAN KARAKTERISTIK  DI INDONESIA
No
Perkembangan Kurikulum
Karakteristik
1
Kurikulum Pra Kemerdekaan
1.       Kurikulum pada masa VOC berkaitan dengan Gereja
2.       Adanya peraturan mengenai tugas guru adalah memupuk rasa takut kepada Tuhan, mengajarkan dasar agama Kristen, mengajak anak untuk berdoa dan bernyanyi, pergi kegreja, mematuhi orang tua, penguasa dan guru-guru.
3.       Tidak ada kurikulum yang ditentukan, namun biasanya sekolah menyajikan pelajaran tentang ketekismus, agama juga membaca, menulis dan menyanyi.
4.       Tidak ditentukan lama waktu belajar
5.       Terbagi atas 3 kelas
2
Kurikulum 1947
1.       Lahir pada masa Kemerdekaan RI dengan istilah Lee Plan
2.       Kisi-kisi pendidikan lebih bersifat politis
3.       Asas pendidikan ditetapkan Pancasila
4.       Sebagai pengganti Sistem Pendidikan Belanda
5.       Kurikulum dilaksanakan pada tahun 1950
6.       Memuat dua pokok yaitu:
·         Daftar mata pelajaran dan jam pelajaran
·         Garis-garis besar pengajaran
7.       Isi dari kurikulum 1947 lebih diutamakan pendidikan watik dan mengurangi pendidikan pikiran/ berpikir, diantaranya:
·         Kesadaran bernegara dan bermasyarakat
·         Materi pelajaran dihubungkan dengan kejadian sehari-hari
·         Perhatian terhadap kesenian dan (ketrampilan) jasmaniah.

3
Kurikulum 1952
1.       Kurikulum ini sudah mengarah pada sistem pendidikan nasional
2.       Adanya keharusan  dalam memperhatikan isi pelajaran yang dapat dihubungkan dengan kehidupan sehari-hari.
3.       Kelengkapan silabus yang sudah terpenuhi
4.       Adanya pembagian mata pelajaran bagi guru. (satu guru satu mata pelajaran).
5.       Fokus pengembangan pada Pancawardhana yaitu:
·         Daya cipta
·         Rasa
·         Karsa
·         Karya
·         Moral
6.       Klasifikasi mata pelajaran manjadi 5 bidang studi, yaitu:
·         Moral
·         Kecerdasan
·         Emosional
·         Keprigelan
·         (ketrampilan) Jasmaniah
7.       Pendidikan dasar lebih menekankan pada pengetahuan dan kegiatna fungsional praktis.

4
Kurikulum 1968
1.       Adanya upaya penyempurnaan ssitem pendidikan di Indonesia
2.       Kurikulum ini merupakan pembaharuan dari kurikulum yang sebelumnya diatandai dengan adanya perubahan struktur kurikulum pendidikan dari Pancawardhana menjadi pembinaan jiwa pancasila, pengetahuan dasar, dan kecakapan khusus.
3.       Terdapat pokok-pokok pikiran yang menjadi ciri adalah: “Bahwa Pemerintah mempunyai keinginan agar rakyat mendapat pengetahuan akademik untuk pembekalan pada jenjang SD, sehingga pembelajaran dipusatkan pada program Pancawardhana. (Hamalik, 2004), yaitu pengembangan moral, kecerdasan, emosional/artistik, keprigelan, dan jasmani.

4.       Kurikulum 1968 merupakan perwujudan dari perubahan orientasi pada pelaksanaan UUD 1945 secara murni dan konsekuen.
5.       Dari segi tujuan pendidikan, Kurikulum 1968 bertujuan bahwa pendidikan ditekankan pada upaya untuk membentuk manusia Pancasila sejati, kuat, dan sehat jasmani, mempertinggi kecerdasan dan keterampilan jasmani, moral, budi pekerti, dan keyakinan beragama
6.       Isi pendidikan diarahkan pada kegiatan mempertinggi kecerdasan dan keterampilan, serta mengembangkan fisik yang sehat dan kuat.
7.       Kelahiran Kurikulum 1968 bersifat politis: mengganti Rencana Pendidikan 1964 yang dicitrakan sebagai produk Orde Lama
8.       Kurikulum 1968 menekankan pendekatan organisasi materi pelajaran: kelompok pembinaan Pancasila, pengetahuan dasar, dan kecakapan khusus. Jumlah pelajarannya 9.
9.       Djauzak menyebut Kurikulum 1968 sebagai kurikulum bulat. “Hanya memuat mata pelajaran pokok-pokok saja,”
5
Kurikulum 1975
1.       Sejak Tahun 1969 di Negara Indonesia telah banyak perubahan yang terjadi sebagai akibat lajunya pembangunan nasional, yang mempunyai dampak baru terhadap program pendidikan nasional
2.       Terdapat gagasan baru yang muncul mengenai pelaksanaan pendidikan nasional pada Pelita 1 yang dimulai pada tahun 1969
3.       Adanya kebijaksanaan pemerintah di bidang pendidikan nasional yang digariskan dalam GBHN yang antara lain berbunyi : “Mengejar ketinggalan di bidang ilmu pengetahuan dan teknologi untuk mempercepat lajunya pembangunan.
4.       Adanya hasil analisis dan penilaian pendidikan nasional oleh Departemen Pendidikan dan Kebudayaaan mendorong pemerintah untuk meninjau kebijaksanaan pendidikan nasional.
5.        Adanya inovasi dalam system belajar-mengajar yang dianggap lebih efisien dan efektif yang telah memasuki dunia pendidikan Indonesia.
6.        Keluhan masyarakat tentang mutu lulusan pendidikan untuk meninjau system yang kini sedang berlaku.
7.        Pada Kurikulum 1968, hal-hal yang merupakan faktor kebijaksanaan pemerintah yang berkembang dalam rangka pembangunan nasional tersebut belum diperhitungkan, sehingga diperlukan peninjauan terhadap Kurikulum 1968 tersebut agar sesuai dengan tuntutan masyarakat yang sedang membangun.
8.       Dalam pelaksanaannya, berprinsip pada:
·         Orientasi pada tujuan
·         Menganut pendekatan integratif (setiap mata pelajaran memiliki arti dan peranan yang menunjang kepada tercapainya tujuan-tujuan yang lebih integratif)
·         Menekankan kepada efisiensi dan efektivitas dalam  hal  daya dan waktu.
·         Menganut pendekatan sistem instruksional yang dikenal dengan Prosedur Pengembangan Sistem Instruksional (PPSI). Sistem yang senantiasa mengarah kepada tercapainya tujuan yang spesifik, dapat diukur dan dirumuskan dalam bentuk tingkah laku siswa.
·         Dipengaruhi psikologi tingkah laku dengan menekankan kepada stimulus respon (rangsang-jawab) dan  latihan.
9.       Komponen Kurikulum 1975:
·          Tujuan institusional baik SMP maupun SMA
·          Struktur program KurikulumStruktur program
·         Garis-Garis Besar Program Pengajaran
·         Sistem Penyajian dengan Pendekatan PPSI (Prosedur Pengembangan Sistem Instruksional)
·         Sistem Penilaian
·         Sistem Bimbingan dan Penyuluhan
·         Supervisi dan Administrasi.

6
Kurikulum 1984
1.       Berorientasi pada tujuan instruksional
2.       Pendekatan pengajarannya berpusat pada anak didik
3.       Materi pelajaran dikemas dengan nenggunakan pendekatan spiral
4.       Menanamkan pengertian terlebih dahulu sebelum diberikan latihan
5.       Materi disajikan berdasarkan tingkat kesiapan atau kematangan siswa
6.       Menggunakan pendekatan keterampilan proses
7.       Terdapat kebijakan dalam penyusunan Kurikulum 1984, diantaranya:
·         Adanya perubahan dalam perangkat mata pelajaran inti
·         Penambahan mata pelajaran  pilihan yang sesuai dengan jurusan  masing-masing.
·         Perubahan  program  jurusan
·         Pentahapan waktu pelaksanaan

8
Kurikulum 1994
1.       Terdapat beberapa hal yang menjadi latar belakang adanya perubahan kurikulum 1984  menjadi kurikulum 1994, diantaranya:
·         Bahwa sesuai dengan Undang-Undang Dasar 1945 mengamanatkan upaya untuk mencerdaskan kehidupan bangsa serta agar pemerintah mengusahakan dan menyelenggarakan satu sistem pengajaran nasional yang diatur dengan Undang-Undang.
·         Bahwa untuk mewujudkan pembangunan nasional di bidang pendidikan, diperlukan peningkatan dan penyempurnaan pentelenggaraan pendidikan nasional, yang disesuaikan dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi serta kesenian, perkembangan masyarakat, serta kebutuhan pembangunan.
·         Dengan berlakunya Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 1989 tentang Sistem Pendidikan Nasional maka Kurikulum Sekolah Menengah Umum perlu disesuaikan dengan peraturan perundang-undangan tersebut.
2.       Pembagian  tahapan pelajaran di sekolah dengan sistem caturwulan.
3.       Pembelajaran disekolah lebih menekankan materi pelajaram yang cukup padat
4.       Bersifat populis, yaitu yang memberlakukan satu sistem kurikulum untuk semua siswa di seluruh Indonesia. Kurikulum ini bersifat inti sehingga daerah yang khusus dapat mengmbangkan pengajaran sendiri disesuaikan dengan lingkungan dan kebutuhan masyarakat sekitar.
5.       Dalam pelaksanaan kegiatan, guru hendaknya memilih dan menggunakan strategi yang melibatkan siswa aktif dalam belajar, baik secara mental, fisik, dan sosial.
6.       Dalam pengajaran suatu mata pelajaran hendaknya disesuaikan dengan kekhasan konsep/pokok bahasan dan perkembangan berpikir siswa, sehingga diharapkan akan terdapat keserasian antara pengajaran yang menekankan pada pemahaman konsep dan pengajaran yang menekankan keterampilan menyelesaikan soal dan pemecahan masalah.
7.        Pengajaran dari hal yang konkrit ke hal yang abstrak, dari hal yang mudah ke hal yang sulit, dan dari hal yang sederhana ke hal yang komplek.
8.       Pengulangan terhadap materi yang dianggap sulit perlu dilakukan untuk pemantapan pemahaman siswa.
7
KBK 2004
1.       Suatu konsep kurikulum yang menekankan pada pengembangan kemampuan melakukan tugas-tugas dengan standar performansi tertentu.
2.       KBK berorientasi pada:
·       Hasil dan dampak yang diharapkan muncul pada diri peserta didik melalui serangkaian pengalaman belajar yang bermakna
·       Keberagaman yang dapat dimanifestasikan sesuai dengan kebutuhannya
3.       KBK harus mengandung 3 unsur pokok, yaitu:
·       Pemilihan kompetensi yang sesuai
·       Spesifikasi indikator-indikator evaluasi untuk menentukan keberhasilan pencapaian kompetensi
·       Pengembangan sistem pembelajaran
4.       Menekankan pada ketercapaian kopetensi siswa baik individual maupun kelompok
5.       Penyampaian dalam pembelajaran menggunakan pendekatan dan metode yang bervariasi.
1.       Sumber belajar bukan hanya guru, tetapi juga sumber belajar lainnya yang memenuhi unsur edukatif.
2.       Penilaian menekankan pada proses dan hasil belajar dalam upaya penguasaan atau pencapaian suatu kompetensi. (Depdiknas dalam Mulyasa, 2004:42)

9
KTSP 2006
1.       KTSP disusun oleh Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP)
2.       Ditetapkan oleh Mentri Pendidikan Nasional melalui Permendiknas nomer 22, 23, dan 24 tahun 2006
3.       Dalam penyusunan KTSP oleh satuan pendidikan harus memperhatikan standar kompetensi serta kompetensi dasar yang dikembangkan oleh BSNP
4.       KTSP dikembangkan sesuai dengan satuan pendiidkan, potensi daerah/karakteristik daerah, sosial budaya masyarakat setempat, dan peserta didik
5.       Memiliki tujuan, dianmtaranya:
·         Secara umum: memandirikan dan memberdayakan satuan pendidikan melalui pemberian wewenang kepada lembaga pendidikan dan medoroang sekolah untuk melakuakn pengambilan keputusan secara partisipatif dalam pengembangan kurikulum.
·         Secara khusus: meningkatkan mutu pendidikan melalui kemandirian dan inisiatif sekolah dalam mengembangkan kurikulum, mengolah dan memberdayakan sumber daya yang tersedia, meningkatkan kepedulian warga sekolah dan masyrakat dalam pengembangan kurikulum melalui pengambilan keputusan bersama, meningkatkan kompetisi yang sehat antar satuan pendidikan tentang kualitas pendiidkan yang akan dicapai. Mulyasa (2006: 22-23)
6.       Prinsip pengembangan KTSP MENURUT Permendiknas no 22 tahun 2006 sebagai mana dikuti dari Mulyasa (2006: 151-153) sebagai berikut:
·         Berpusat pada potensi, perkembangan, serta kebutuhan peserta didik dan lingkungannyta
·         Beragam dan terpadu
·         Tanggap terhadap perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi dan seni
·         Relavan dengan kebutuhan
·         Menyeluruh dan berkesinambungan
·         Belajar sepanjang hayat
·         Seimbang antara kepentingan global, nasional dann lokal
10
Kurikulum 2013
1.       Kurikulum berbasis sains
2.       Kurikulum untuk SD bersifat tematif integratif (IPA akam menjadi materi pembahasan pelajaran Bahasa Indonesia dan Matematika, sedagkan IPS akan menjadi pembahasan materi pelajaran Bahasa Indonesia dan PPKN)
3.       Kompetensi yang ingin dicapai yaitu kompetansi yang berimabng antar sikap, ketrampilan dan pengatahuan, disamping cara pembelajarannya yang holistik dan menyenangkan.
4.       Proses pembelajaran menekankan aspek kognitif, afektif, psikomotorik melalui penilaian berbasis tes dan portofolio saling melengkapi
5.       Jumlah mata pelajaran ada 7 (pendidikan agama, PKn, B. Indo, matematika, Seni budaya dan Prakarya, Penjaskes dan Pramuka)
6.       Alokasi waktu per mata pelajaran (SD = 35menit, SMP = 40  menit, SMA = 4 5 menit)
7.       Banyaknya jam pelajaran per minggu, yaitu
·         SD= kelas 1= 30jam, kelas II= 32jam, kelas III= 34 jam kelasIV, V,VI=35 jam
·         SMP = 38 jam
·         SMA= 39 jam
8.       Tujuan Kurikulum 2013, yaitu:
·         Mewujudkan pendidikan berkarakter
·         Menciptakan Pendidikan Berwawasan Lokal
·         Menciptakan Pendidikan yang Ceria dan Bersahabat







DAFTAR PUSTAKA

Ali, Muhamad. 2013. Ciri Karakteristik Kurikulum 2013 [Online]. Tersedia : http://semangatinspirasi.blogspot.com/2013/06/ciri-karaktertistik-kurikulum-2013.html. [diakses pada 21 September 2013].
Khalian. 2008. Orientasi Kurikulum dari Masa Pra Kemerdekaan. [Online] . Tersedia: http://khalian21.blogspot.com/2008/03/orientasi-kurikulum-dari-masa-pra.html . [diakses 21 September 2013].
Ridwanudin. 2009. Perbandingan Kurikulum. [Online]. Tersedia: http://ridwanudin.wordpress.com/perbandingan-kurikulum [diakses pada 21 September 2013].
___. 2013.  Karakteristik Kurikulum Baru. [Online] . Tersedia: http://tunas63.wordpress.com/2012/11/16/karakteristik-kurikulum-baru-2013/ . [diakses pada 21 September 2013].


Tidak ada komentar:

Posting Komentar