Minggu, 23 Februari 2014

UAS MANAJEMEN KURIKULUM



UJIAN AKHIR SEMESTER
“Take Home Examination”
(diajukan untuk memenuhi salah satu tugas Mata Kuliah Manajemen Kurikulum)

Dosen Pengampuh:
1.      Dr. Diding Nurdin, M.Pd      
2.      Drs. Asep Sudarsyah, M.Pd  

Oleh:
Nama   : Syukron
NIM    : 1202658


JURUSAN ADMINISTRASI PENDIDIKAN
FAKULTAS ILMU PENDIDIKAN
UNIVERSITAS PENDIDIKAN INDONESIA
BANDUNG
2014
PERTANYAAN:
1.      Jelaskan pendapat dari para ahli kurikulum tentang landasan dalam pengembangan kurikulum? Selanjutnya anda harus mengomentari dari masing-masing landasan kurikulum tersebut !
2.      Jelaskan prinsip-prinsip yang digunakan dalam pengembangan kurikulum? Prinsip apakah yang menurut pendapat anda yang sering diabaikan oleh pemerintah dan guru ketika mengimplementasikan kurikulum?
3.      Jelaskan komponen-komponen dalam pengembangan kurikulum? Bagaimana pendapat anda berkaitan dengan adanya perubahan kurikulum?
4.      Kemukakan sejarah perkembangan kurikulum sampai dengan kurikulum 2013 ! Apa esensi perbedaan kurikulum 2004 (KBK), kurikulum 2006 (KTSP), dan kurikulum 2013?
5.      Perubahan pembelajaran aba 21 berbeda dengan model pembelajaran tradisional yang menekankan pada hafalan. Jelaskan model pembelajaran abad 21 yang mesti terjadi pada diri siswa dan  yang dilakukan oleh guru !













1.      Landasan dalam Pengembangan Kurikulum dan Komentar mengenai Landasan Kurikulum

a.       Landasan-Landasan Kurikulum
1.      Asas Filosofis
Asas filosofis dalam penyusunan kurikulum, berarti dalam penyusunan kurikulum hendaknya berdasar dan terarah pada falsafah bangsa yang dianut. Falsafah atau filsafat berasal dari bahasa Yunani : philosopis, philo, philos, philen yang berarti cinta, pecinta, mencintai, sedang Sophia berarti kebijaksanaan, kearifan, nikmat, hakikat, dan kebenaran.
Dalam hal ini prinsip-prinsip ajaran filsafat yang dianut oleh suatu bangsa seperti pancasila, kapitalisme, sosialisme, fasisme, komunisme dan sebagainya dapat digolongkan sebagai falsafah dalam arti produk/ sebagai pandangan hidup atau falsafah dalam arti praktis.
Dalam penyusunan kurikulum di Indonesia yang harus diacu adalah filsafat pendidikan Pancasila. Filsafat pendidikan dijadikan dasar dan terarah, sedang pelaksanaannya melalui pendidikan.
Pandangan hidup bangsa Indonesia berdasar pada Pancasila dan dengan sendirinya segala kegiatan yang dilakuan baik oleh berbagai lembaga maupun perorangan, harapannya tidak boleh bertentangan dengan asas pancasila, termasuk dalam kegiatan penyusunan kurikulum. Asas filosofis dalam pengembangan kurikulum pada hakikatnya adalah menentukan tujuan umum pendidikan.











2.      Asas Psikologi
Asas psikologi berarti kegiatan yang mengacu pada hal-hal yang bersifat psikologi. Manusia sebagai makhluk yang bersifat unitas multiplex yang terdiri atas sembilan aspek psikologi yang kompleks tetapi satu. Aspek-aspek tersebut dikembangkan dengan perantara berbagai mata pelajaran yang tercantum dalam kurikulum sebagai berikut:
§  Aspek ketakwaan : dikembangkan dengan kelompok bidang agama
§  Aspek cipta : dikembangkan dengan kelompok bidang studi ekstra, sosial, bahasa, dan filsafat.
§  Aspek rasa : dikembangkan dengan kelompok bidang studi seni
§  Aspek karsa : dikembangkan dengan kelompok bidang studi etika, budi pekerti, Agama, dan PPKN.
§  Aspek karya (kreatif) : Dikembangkan melalu kegiatan penelitian, independen studi, dan pengembangan bakat.
§  Aspek karya (keprigelan) : Dikembangkn dengan berbagai mata pelajaran keterampilan.
§  Aspek kesehatan : Dikembangkan dengan kelompok bidang studi kesehatan, olahraga.
§  Aspek sosial : Dikembangkan melalui kegiatan praktek lapangan, gotong royong, kerja bakti, KKN, PPL, dan sebagainya.
§  Aspek karya : Dikembangkan melalui pembinan bakat dan kerja madiri.

3.      Asas Sosial Budaya/Asas Sosiologi
Sosiologi adalah ilmu pengetahuan yang menyelidiki berbagai gejala sosial hubungan antar individu dengan individu, antar golongan, lembaga sosial yang disebut juga ilmu masyarakat. Dunia sekitar merupakan lingkungan hidup bagi manusia. Masyarakat merupakan kelompok manusia yang telah hidup dan bekerja sama hingga mereka mengatur diri mereka sendiri dan menganggap sebagai suatu kesatuan sosial.
Sekolah adalah institusi sosial yang didirikan dan ditujukan untuk memenuhi kepentingan dan kebutuhan asyarakat. Maka kurikulum sekolah dalam penyusunan dan pelaksanaan banyak dipengaruhi oleh kekuatan-kekuatan sosial yang berkembang dan selalu berubah di dalam masyarakat

4.      Asas Teknologi
Ilmu pengetahuan dan teknologi satu sama lain tidak dapat dipisahkan sebab ilmu pengetahuan yang hanya sebagai ilmu untuk bahan bacaan tanpa praktikan untuk kepentingan umat manusia hanyalah suatu teori yang mati. Sebaliknya praktik yang tanpa didasari oleh ilmu pengetahuan hasilnya akan sia-sia.
Kurikulum tidak boleh meninggalkan kemajuan teknologi pendidikan. Peningkatan penggunaan teknologi pendidikan akan menyebabkan naiknya tingkat efektivitas dan efisien proses belajar mengajar selalu menonjolkan peranan guru, terutama dalam memilih bahan dan penyampaiannya. Dengan majunya teknologi informasi, diharapkan bahwa mengajar adalah membuat yang belajar mengajar diri sendiri, selanjutnya, system penyampaiannya tidak harus dengan tatap muka antara guru dan siswa. Sekarang peran guru dapat digantikan dengan media instruksional baik yang berupa media cetak maupun non cetak terutama media elektronik, misalnya komputer, internet, rekaman video, dan sebagainya.

Dengan teknologi pendidikan modern, proses pembelajaran akan dilakukan dengan berbagai system penyampaiannya, misalnya system pembelajaran jarak jauh, yang penyampaiannya dengan cara menggunakan modul, Televisi Pendidikan Nasional, siaran radio, pendidikan, metode berprogram internet dan sebagainya.










b.      Komentar mengenai Landasan Pengembangan Kurikulum
1)      Peta Konsep Mengenai Landasan Pengembangan Kurikulum

2)      Komentar mengenai Landasan Pengambangan Kurikulum
Dari apa yang sudah dijelaskan diatas, bahwasannya dalam mengembangkan kurikulum ada 4 landasan yaitu:
a.       Filosofi;
Pada landasan pengembangan Kurikulum, harus berdasarkan pada Filosofis atau pandangan  hidup suatu bangsa, dimana filosofi merupakan hasil pemikiran manusia mengenai apa yang menjadi tujuan pendidikan, siapa orang yang terlibat, apa isi dari pendidikan, dan bagaimana proses interaksi pendidikan.  Dari hasil pemikiran itulah manusia dapat mengembangkan pemikirannya untuk mendapat kebenaran.
Berkaitan dengan pengembangan kurikulum, filofis sangat mempengaruhi kurikulum itu sendiri, mengapa karena sejatinya pengembangan kurikulum harus mencerminkan falsafah atau pandangan suatu bangsa itu sendiri. misalnya Negara Indonesia, ketika dijajah oleh Belanda dan Jepang, secara tidak langsung kurikulum yang ada di Indonesia berkiblat pada Kurikulum Belanda maupun Jepang. Setelah mereka diusir dari negara Indonesia, maka kurikulum nya pun berganti, yaitu kurikulum yang berdasar pada falsafah bangsa (Pancasila).
Adapun dalam Filsafat Khusus (Penerapan), menurut saya dapat menggunakan aliran filsafat pendidikan Esensialisme, dimana dalam pengembangan kurikulum dapat disesuaikan dengan nilai-nilai yang memiliki kejelasan  dan tahan lama, yang dapat memberikan kestabilan. Adapun nulai-nilai itu dapat bersumber dari kebudayaan dan falsafah Indonesia.
b.      Psikologis;
Selanjutnya, adalah landasan pengembangan kurikulum berdasar pada Psikologis. Dalam pengembangan kurikulum, haruslah dilandasi oleh asumsi-asumsi yang berasal dari psikologi yang meliputi kajian tentang apa dan bagaimana peserta didik, serta bagaimana perilaku siswa dalam belajar. Atas dasar itu, pengemabngan kurikulum dapat dicabangkan menjadi 2, yaitu psikologi perkembangan dan psikologi belajar.



Pada Psikologi Perkembangan, diharapkan pendidikan dapat berjalan sesuai dengan karakteristik peserta didik, kemampuan peserta didik, materi atau bahan pengajaran yang sesuia dengan umur, bakat serta daya tangkap peserta didik begitu pula dengan cara atau metode penyampaian materi kepada peserta didik yang dapat mudah dimengerti dan dipahami secara baik.
Adapun mengenai Psikologi Belajar, berkaitan dengan bagaimana peserta didik itu belajar, yang secara sederhana dapat diartikan sebagai perubahan tingkah laku yang dapat terjadi melalui pengalaman belajar. Dari semua perubahan tingkah laku peserta didik baik dari segi kognitif, afektif maupun psikomotorik itu terjadi dikarenakan oleh adanya proses pengalaman belajar. Dan dapat dikatakan bahwa pengalaman belajar merupakan perilaku belajar peserta didik.
Menurut P. Hunt, ada tiga keluarga atau rumpunan teori belajar yang dibahas dalam psikologi belajar, yaitu teori disiplin mental, teori behaviourisme dan teori cognitif Gestald Field.
Dari tiga teori belajar menurut P. Hunt, saya meyakini bahwa teori Behaviorisme lah yang cocok mengenai perkembangan psikologi pelajar anak. Dimana teori behaviorisme berasumsi bahwa anak tidak memiliki potensi ketika masih kecil, dan potensi anak akan ada manakala dapat dikembangkan secara optimal maupun pengaruh dari ligkungannya.

c.       Sosiologis dan Budaya;
Landasan sosiologis kurikulum adalah asumsi-asumsi yang berasal dari sosiologi yang dijadikan titik tolak dalam pengembangan kurikulum. Mengapa kurikulum harus berlandaskan kepada landasan sosiologis? Anak-anak berasal dari masyarakat, mendapat pendidikan baik informal, formal, maupun nonformal dalam lingkungan masyarakat, dan diarahkan agar mampu terjun dalam kehidupan bermasyarakat. Karena itu kehidupan masyarakat dan budaya dengan segala karakteristiknya harus menjadi landasan dan titik tolak dalam melaksanakan pendidikan. Oleh karena itu tujuan, isi, maupun proses pendidikan harus disesuaikan dengan kondisi, karakteristik kekayaan, dan perkembangan masyarakat tersebut.
Adanya penyesuaian antara pengembangan kurikulum dengan kondisi masyarakat disekitar.
d.      Teknologi.
Selain berlandaskan pada filosopi, Psikologis, Sosiologis dan Budaya, Teknologipun turut berperan dalam mengembangkan kurikulum. Mengapa teknologi memiliki andil dalam pengembangan kurikulum? Karena dalam perkembangan teknologi yang semakin maju, maka pendidikanpun secara tidak langsung akan mengalami perubahan, baik dari kurikulum yang sangkut pautnya dengan metode pembelajaran, alat peraga pendidikan dll.
Jadi dalam pengembangan kurikulum, harus memperhatikan kondisi perkembangan teknologi. Sehingga dalam melakukan kegiatan pendidikan, akan efektif dan efisien.

2.       Prinsip-prinsip Pengembangan Kurikulum dan Prinsip yang mana yang sering dilupakan oleh Pemerintah maupun guru dalam Implentasi Kurikulum?
a.       Prinsip Pengembangan Kurikulum
Prinsip-prinsip yang digunakan untuk mengembangkan kurikulum merupakan hukum atau kaidah-kaidah yang harus ada pada kurikulum. Sehingga dalam pengimplementasian kurikulum dapat dijalankan secara baik dan benar.
Menurut Asep Herry Hernawan dkk (2002) mengemukakan lima prinsip dalam pengembangan kurikulum, yaitu :
1.      Prinsip relevansi; secara internal bahwa kurikulum memiliki relevansi di antara komponen-komponen kurikulum (tujuan, bahan, strategi, organisasi dan evaluasi). Sedangkan secara eksternal bahwa komponen-komponen tersebut memiliki relevansi dengan tuntutan ilmu pengetahuan dan teknologi (relevansi epistomologis), tuntutan dan potensi peserta didik (relevansi psikologis) serta tuntutan dan kebutuhan perkembangan masyarakat (relevansi sosilogis).
2.      Prinsip fleksibilitas; dalam pengembangan kurikulum mengusahakan agar yang dihasilkan memiliki sifat luwes, lentur dan fleksibel dalam pelaksanaannya, memungkinkan terjadinya penyesuaian-penyesuaian berdasarkan situasi dan kondisi tempat dan waktu yang selalu berkembang, serta kemampuan dan latar bekang peserta didik.
3.      Prinsip kontinuitas; yakni adanya kesinambungan dalam kurikulum, baik secara vertikal, maupun secara horizontal. Pengalaman-pengalaman belajar yang disediakan kurikulum harus memperhatikan kesinambungan, baik yang di dalam tingkat kelas, antar jenjang pendidikan, maupun antara jenjang pendidikan dengan jenis pekerjaan.
4.      Prinsip efisiensi; yakni mengusahakan agar dalam pengembangan kurikulum dapat mendayagunakan waktu, biaya, dan sumber-sumber lain yang ada secara optimal, cermat dan tepat sehingga hasilnya memadai.
5.      Prinsip efektivitas; yakni mengusahakan agar kegiatan pengembangan kurikulum mencapai tujuan tanpa kegiatan yang mubazir, baik secara kualitas maupun kuantitas.
b.      Prinsip yang dilupakan oleh Pemerintah maupun Guru dalam implementasi Kurikulum
§  Pemerintah;
Pemerintah dalam melakukan pengembangan kurikulum, menurut saya tidak Efektif, misalnya dalam penerapan Kurikulum 2013. Dalam penerapannya, banyak daerah di Indonesia yang kurang siap dengan perubahan dari Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan ke Kurikulum 2013. Perubahan ini secara tidak langsung akan merubah sistem, model, alat peraga pendidikan maupun dari kesiapan guru itu sendiri dalam melakukan kegiatan pembelajaran dikelas.
Masalah efektif ini akan dapat diminimalisir ketika dalam penerapan kurikulum 2013 dapat ditunda, hingga semua pihak siap dengan adanya perubahan kurikulum ini.
Selain tidak memperhatikan prinsip Efektivitas, pemerintah juga tidak memperhatikan prinsip Efisien. Dimana dalam penggunaan media pendidikan misalnya buku. Peserta didik sebelumnya dapat menggunakan Buku KTSP dari kakak kelasnya, namun setelah adanya perubahan kurikulum, maka buku kakak kelasnya tidak bisa digunakan.




§  Guru atau Tenaga Pendidik
Fleksibelitas merupakan keluawesan dalam mengambangkan kurikulu. Prinsip ini kurang diperhatikan oleh Guru, terbukti dengan banyaknya Mata Pelajaran yang diajarkan tidak mudah dipahami oleh peserta didik.
                                 
3.      Komponen-komponen dalam Pengembangan Kurikulum dan Bagaimana kaitannya dengan Perubahan Kurikulum?

a.      Komponen-komponen Kurikulum
Bagan diatas menggambarkan bahwa sistem kurikulum terbentuk oleh empat komponen-komponen, yaitu komponen Tujuan, Isi kurikulum, Metode atau strategi pencapaian tujuan, Komponen Evaluasi. Sebagai suatu sistem setiap komponen harus saling berkaitan satu sama lain. Apabila komponen yang membentuk sistem kurikulum terganggu atau tidak saling berkaitan, maka sistem itu akan terganggu.




a)      Komponen Tujuan
Berhubungan dengan arah atau hasil yang ingin diharapkan. Tujuan pendidikan mempunyai klasifikasi yaitu sebagai berikut:
§  Tujuan Pendidikan Nasional
Yaitu tujuan yang bersifat paling umum dan merupakan sasaran akhir yang harus dijadikan pedoman oleh semua pendidikan.
§  Tujuan Institusional
Yaitu tujuan yang harus dicapai oleh setiap lembaga pendidikan.
§  Tujuan Kurikuler
Yaitu tujuan yang harus dicapai oleh setiap bidang studi atau mata pelajaran.
§  Tujuan Pembelajaran
Merupakan bagian dari tujuan kurikulum, dapat didefinisikan sebagai kemampuan yang harus dimiliki oleh anak setelah mereka mempelajari bahasan tertentu dalam bidang studi tertentu dalam setiap pertemuan.

b)      Komponen Isi
Isi kurikulum hendaknya memuat semua aspek yang berhubungan dengan aspek kognitif (pengetahuan), afektif (sikap atau perilaku), dan psikomotorik (skill) yang terdapat pada isi setiap mata pelajaran yang disampaikan dalam kegiatan proses pembelajaran. Isi kurikulum dan kegiatan pembelajaran diarahkan untuk mencapai dari semua aspek tersebut.
c)      Komponen Metode
Komponen Metode berkaitan dengan strategi yang harus dilakukan dalam rangka penncapaian tujuan.metode yang tepat adalah metode yang sesuai dengan materi dan tujuan kurikulum yang akan dicapai dalam setiap pokok bahasan.




d)     Komponen Evaluasi
Pengembangan kurikulum merupakan proses yang tidak pernah berakhir (Oliv, 1998). Proses tersebutn meliputi perencanaan, implementasi dan evaluasi. Merujuk pada pendapat tersebut, maka dalam konteks pengembangan kurikulum, evaluasi merupakan   bagian yang tidak dapat dipisahkan dari kurikulum itu sendiri

Sumber: Tim Dosen Administrasi Pendidikan. (2010). Pengelolaan Pendidikan. Bandung: Jurusan Administrasi pendidikan.

b.      Pendapat saya mengenai komponen kurikulum dengan perubahan kurikulum
Saya berpendapat, bahwa komponen kurikulum merupakan bagian yang kompleks, tidak bisa dipisahkan. Dari pernyataan diatas, maka dapat disimpulkan bahwa walaupun kurikulum akan terus berubah, namun dari komponen-komponen penyusun kurikulum harus tetap ada.

4.      Bagaimana Sejarah Perkembangan Kurikulum dan Apa Esensi Perbedaan dari kurikulum 2004, 2006, dan kurikulum 2013?
1.      Perkembangan Kurikulum di Indonesia
Perkembangan Kurikulum di Indonesia terjadi 3 periode, dimana perido pertama merupakan periode sebelum Kemerdekaan, pada kurikulum ini masih dipengaruhi oleh kolonial Belanda dan Jepang. Selanjutnya yaitu kurikulum Kemerdekaan yaitu
a.       Kurikulum Rentjana Peladjaran 1947, saat itu kurikulum pendidikan di Indonesia masih dipengaruhi sistem pendidikan kolonial Belanda dan Jepang, sehingga hanya meneruskan yang pernah digunakan sebelumnya. Karena suasana kehidupan berbangsa saat itu masih dalam semangat juang merebut kemerdekaan maka pendidikan sebagai development conformism (pelaku pembaharuan) lebih menekankan pada pembentukan karakter manusia Indonesia yang merdeka dan berdaulat dan sejajar dengan bangsa lain di muka bumi ini.


b.      Pada tahun 1952, kurikulum di Indonesia mengalami penyempurnaan, dengan menggunakan sebutan Rentjana Peladjaran Terurai 1952.
Kurikulum ini sudah mengarah pada suatu sistem pendidikan nasional. Ciri yang paling menonjol dalam kurikulum 1952 adalah setiap rencana pelajaran harus memperhatikan isi pelajaran yang dihubungkan dengan kehidupan sehari-hari.
c.       Menjelang tahun 1964, dilakukan kembali penyempurnaan sistem kurikulum di Indonesia, yang hasilnya dinamakan Rentjana Pendidikan 1964.
Yang menjadi ciri dari kurikulum ini adalah penekanan pada pengetahuan akademik untuk pembekalan pada jenjang SD, sehingga pembelajaran dipusatkan pada program Pancawardhana, yaitu pengembangan moral, kecerdasan, emosional / artistik, keprigelan, dan jasmani.
d.      Dari Kurikulum 1964 diperbaharui menjadi kurikulum 1968,  dalam hal ini terjadi  perubahan struktur kurikulum pendidikan dari Pancawardhana menjadi pembinaan jiwa Pancasila, pengetahuan dasar, dan kecakapan khusus.
Kurikulum 1968 merupakan perwujudan dari perubahan orientasi pada pelaksanaan UUD 1945 secara murni dan konsekuen. Penekanan dalam Kurikulum 1968, pada upaya untuk membentuk manusia Pancasila sejati, kuat, dan sehat jasmani, mempertinggi kecerdasan dan keterampilan jasmani, moral, budi pekerti, dan keyakinan beragama. Isi pendidikan diarahkan pada kegiatan mempertinggi kecerdasan dan keterampilan, serta mengembangkan fisik.
e.       Sebagai pengganti kurikulum 1968 adalah kurikulum 1975.  Dalam kurikulum ini menggunakan pendekatan Prosedur Pengembangan Sistem Instruksional (PPSI), mengarah kepada tercapainya tujuan spesifik, yang dapat diukur dan dirumuskan dalam bentuk tingkah laku siswa. Dalam pelaksanaannya banyak menganut psikologi tingkah laku dengan menekankan kepada stimulus respon (rangsang-jawab) dan latihan (drill).




f.       Menjelang tahun 1983, kurikulum 1975 dianggap sudah tidak mampu lagi memenuhi kebutuhan masyarakat dan tuntutan perkembangan IPTEK. Sehingga dipertimbangkan untuk segera ada perubahan. Karena itulah pada tahun 1984 pemerintah menetapkan pergantian kurikulum 1975 dengan kurikulum 1984.
Orientasi kurikulum kepada tujuan instruksional, didasari oleh pandangan bahwa pemberian pengalaman belajar kepada siswa dalam waktu belajar yang sangat terbatas di sekolah harus benar-benar fungsional dan efektif. Oleh karena itu, sebelum memilih atau menentukan bahan ajar, yang pertama harus dirumuskan adalah tujuan apa yang harus dicapai siswa.
Pendekatan pengajarannya berpusat pada anak didik melalui Cara Belajar Siswa Aktif (CBSA). Materi pelajaran dikemas dengan menggunakan pendekatan spiral yakni pendekatan yang digunakan dalam pengemasan bahan ajar berdasarkan kedalaman dan keluasan materi pelajaran. Semakin tinggi kelas dan jenjang sekolah, semakin dalam dan luas materi pelajaran yang diberikan.
g.      Pada tahun 1993, disinyalir bahwa pada kurikulum 1984, proses pembelajaran menekankan pada pola pengajaran yang berorientasi pada teori belajar mengajar yang  kurang memperhatikan muatan pelajaran, sehingga lahirlah sebagai penggantinya adalah kurikulum1994.
Ciri-ciri yang menonjol dari pemberlakuan kurikulum 1994, di antaranya adalah pembagian tahapan pelajaran di sekolah dengan sistem caturwulan Pembelajaran di sekolah lebih menekankan materi pelajaran yang cukup padat (berorientasi kepada materi pelajaran/isi). Dalam pelaksanaan kegiatan, guru harus memilih dan menggunakan strategi yang melibatkan siswa aktif dalam belajar, baik secara mental, fisik, dan sosial. Untuk mengaktifkan siswa guru dapat memberikan bentuk soal yang mengarah kepada jawaban konvergen, divergen dan penyelidikan.





Selama dilaksanakannya kurikulum 1994 muncul beberapa permasalahan, terutama sebagai akibat dari kecenderungan kepada pendekatan penguasaan materi (content oriented), di antaranya adalah beban belajar siswa terlalu berat karena banyaknya mata pelajaran dan banyaknya materi/substansi setiap mata pelajaran.  Hal ini mendorong para pembuat kebijakan untuk menyempurnakan kurikulum tersebut. Salah satu upaya penyempurnaan adalah diberlakukannya Suplemen Kurikulum 1994.

Dan pada periode ketiga yaitu periode reformasi dimana terdapat 3 kurikulum yaitu KBK, KTSP dan Kurikulum 2013. Adapun penjelasannya yaitu:
a.       Kurikukum yang dikembangkan pada tahun 2004 diberi nama Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK). Pendidikan berbasis kompetensi menitikberatkan pada pengembangan kemampuan untuk melakukan (kompetensi) tugas-tugas tertentu sesuai dengan standard performan yang telah ditetapkan. Hal ini mengandung arti bahwa pendidikan mengacu pada upaya penyiapan individu yang mampu melakukan perangkat kompetensi yang telah ditentukan. Implikasinya adalah perlu dikembangkan suatu KBK sebagai pedoman pembelajaran.
b.      Yang paling mutahir adalah KTSP, Untuk menghindari dampak negatif yang kemungkinan terjadi seperti diuraikan di atas, perlu disosialisasikan secara luas dan benar esensi KTSP dan potensi dampak positif yang akan dihasilkannya di dalam praktik pendidikan di lapangan. Sikap kritis terhadap ide pembaharuan pendidikan memang perlu dikembangkan, tetapi harus disertai dengan sikap keterbukaan (open mindedness) dan keobjektifan di dalam menilai ide pembaruan tersebut. Agar kesetimbangan penyikapan ini dapat terjadi diperlukan penajaman yang cukup komprehensif, dengan mengedepankan sisi-sisi positif secara berimbang dengan potensi resiko yang dapat ditimbulkannya terutama bila ide pembaharuan tersebut tidak dipahami secara benar.

c.       Kurikulum 2013, merupakan kurikulum yang dikembangkan berdasar pada kebutuhan dan perkembangan zaman yang terus berubah, sehingga perlu adanya perubahan. Adapun ciri-cirinya:
1.       Kurikulum 2013 Kurikulum berbasis sains
2.       Kurikulum untuk SD bersifat tematif integratif (IPA akam menjadi materi pembahasan pelajaran Bahasa Indonesia dan Matematika, sedagkan IPS akan menjadi pembahasan materi pelajaran Bahasa Indonesia dan PPKN)
3.       Kompetensi yang ingin dicapai yaitu kompetansi yang berimabng antar sikap, ketrampilan dan pengatahuan, disamping cara pembelajarannya yang holistik dan menyenangkan.
4.       Proses pembelajaran menekankan aspek kognitif, afektif, psikomotorik melalui penilaian berbasis tes dan portofolio saling melengkapi
5.       Jumlah mata pelajaran ada 7 (pendidikan agama, PKn, B. Indo, matematika, Seni budaya dan Prakarya, Penjaskes dan Pramuka)
6.       Alokasi waktu per mata pelajaran (SD = 35menit, SMP = 40  menit, SMA = 4 5 menit)


2.      Esensi perbedaan dari Kurikulum 2004, 2006 dan kurikulum 2013 adalah:
Bahwasannya perubahan kurikulum diharapkan dapat menyeimbangkan antara kompetensi siswa dengan perkembangan zaman baik berkaitan dengan dunia kerja maupun dunia industri. Perubahan kurikulum dari 2004 ke 2006 maupun dari 2006 ke kurikulum 2013 adalah salah satu upaya untuk meningkatkan kompetensi peserta didik dalam menghadapi perubahan zaman yang semakin maju dan kompleks.
Jadi esensi dari perbedaan kurikulum satu dengan yang lain adalah untuk menjawab perubahan zaman yang semakin maju dengan meningkatkan kualitas prestasi peserta didik.








5.      Bagaimana Pembelajaran abad ke 21 mengenai peran siswa dengan guru?
Model pembelajaran pada abad ke 21 adalah model pembelajaran yang berpusat pada siswa, dimana siswa harus dituntut lebih kreatif, sedangkan guru harus menjadi fasilitator. Adapun dalam pembelajar ini, ada beberapa faktor prinsip pokok pembelajaran abad ke 21 yang digagas Jennifer Nichols tersebut dapat dijelaskan dan dikembangkan seperti berikut ini:
a.      Instruction should be student-centered
Pengembangan pembelajaran seyogyanya menggunakan pendekatan pembelajaran yang berpusat pada siswa. Siswa ditempatkan sebagai subyek pembelajaran yang secara aktif mengembangkan minat dan potensi yang dimilikinya. Siswa tidak lagi dituntut untuk mendengarkan dan menghafal materi pelajaran yang diberikan guru, tetapi berupaya mengkonstruksi pengetahuan dan keterampilannya, sesuai dengan kapasitas dan tingkat perkembangan berfikirnya, sambil diajak berkontribusi untuk memecahkan masalah-masalah nyata yang terjadi di masyarakat.
Pembelajaran berpusat pada siswa bukan berarti guru menyerahkan kontrol belajar kepada siswa sepenuhnya. Intervensi guru masih tetap diperlukan. Guru berperan sebagai fasilitator yang berupaya membantu mengaitkan pengetahuan awal (prior knowledge) yang telah dimiliki siswa dengan informasi baru yang akan dipelajarinya. Memberi kesempatan siswa untuk belajar sesuai dengan cara dan gaya belajarnya masing-masing dan mendorong siswa untuk bertanggung jawab atas proses belajar yang dilakukannya.  Selain itu, guru juga berperan sebagai pembimbing, yang berupaya membantu siswa ketika menemukan kesulitan dalam proses mengkonstruksi pengetahuan dan keterampilannya.

b.      Education should be collaborative
Siswa harus dibelajarkan untuk bisa berkolaborasi dengan orang lain. Berkolaborasi dengan orang-orang yang berbeda dalam latar budaya dan nilai-nilai yang dianutnya. Dalam menggali informasi dan membangun makna, siswa perlu didorong untuk bisa berkolaborasi dengan teman-teman di kelasnya. Dalam mengerjakan suatu proyek, siswa perlu dibelajarkan bagaimana menghargai kekuatan dan talenta setiap orang serta bagaimana mengambil peran dan menyesuaikan diri secara tepat dengan mereka.

Begitu juga, sekolah (termasuk di dalamnya guru) seyogyanya dapat bekerja sama dengan lembaga pendidikan (guru) lainnya di berbagai belahan dunia untuk saling berbagi informasi dan penglaman tentang praktik dan metode pembelajaran yang telah dikembangkannya. Kemudian, mereka bersedia melakukan perubahan metode pembelajarannya agar menjadi lebih baik.

c.       Learning should have
Pembelajaran tidak akan banyak berarti jika tidak memberi dampak terhadap kehidupan siswa di luar sekolah. Oleh karena itu, materi pelajaran perlu dikaitkan dengan kehidupan sehari-hari siswa. Guru mengembangkan metode pembelajaran yang memungkinkan siswa terhubung dengan dunia nyata (real word). Guru membantu siswa agar dapat menemukan nilai, makna dan keyakinan atas apa yang sedang dipelajarinya serta dapat mengaplikasikan dalam kehidupan sehari-harinya. Guru melakukan penilaian kinerja siswa yang dikaitkan dengan dunia nyata.

d.       Schools should be integrated with society
Dalam upaya mempersiapkan siswa menjadi warga negara yang bertanggung jawab, sekolah seyogyanya dapat memfasilitasi siswa untuk terlibat dalam lingkungan sosialnya. Misalnya, mengadakan kegiatan pengabdian masyarakat, dimana siswa dapat belajar mengambil peran dan melakukan aktivitas tertentu dalam lingkungan sosial. Siswa dapat dilibatkan dalam berbagai pengembangan program yang ada di masyarakat, seperti: program kesehatan, pendidikan, lingkungan hidup, dan sebagainya. Selain itu, siswa perlu diajak pula mengunjungi panti-panti asuhan untuk melatih kepekaan empati dan kepedulian sosialnya.
Dengan kekuatan teknologi dan internet, siswa saat ini bisa berbuat lebih banyak lagi. Ruang gerak sosial siswa tidak lagi hanya di sekitar sekolah atau tempat tinggalnya, tapi dapat menjangkau lapisan masyarakat yang ada di berbagai belahan dunia. Pendidikan perlu membantu siswa menjadi warga digital yang bertanggung jawab.

DAFTAR PUSTAKA
__________, (2010). Asas-asas Pengembangan Kurikulum. [Online]. Tersedia: http://jihadada.blogspot.com/p/asas-asas-pengembangan-kurikulum-a.html [13 Januari 2014].
Harahap, Pandapotan. (2011). Prinsip Pengembangan Kurikulum. [Online]. Tersedia: http://vandha.wordpress.com/my-karya-ilmiah/artikel-dan-makalah/prinsip-pengembangan-kurikulum/ [diakses 13 Januari 2014].
_________, (2013). Penilaian Kurikulum 2013 Dinilai Premature. [Onilne]. Tersedia: http://sindikasi.inilah.com/read/detail/2019627/penerapan-kurikulum-2013-dinilai-prematur    [13 Januari 2014]
Syaifuddin. (2012). Esensi Perubahan Kurikulum.  [Online]. Tersedia: http://syafiuddinfikom.blogspot.com/2012/06/esensi-perubahan-kurikulum.html          [13 Januari 2014].
Sudrajat, Achmad. (2013). Prinsip Pembelajaran Abad ke 21. [Online]. Tersedia http://akhmadsudrajat.wordpress.com/2013/10/01/prinsip-pembelajaran-abad-ke-21/ [13 Januari 2014].



Tidak ada komentar:

Posting Komentar