TUGAS INDIVIDU
Definisi dan Indikator dari Tujuan Pendidikan Nasional menurut UUD 1945
Definisi dan Indikator dari Tujuan Pendidikan Nasional menurut UUD 1945
Diajukan untuk memenuhi sala satu tugas mata kuliah Manajemen
Kurikulum
Oleh Dosen:
1.
Dr. Diding Nurdin, M.Pd
2.
Drs. Asep Sudarsyah, M.Pd
3.
Muflih Mum’min, S.Pd
Disusun Oleh:
Nama : Syukron
NIM : 1202658
JURUSAN ADMINISTRASI PENDIDIKAN
FAKULTAS ILMU PENDIDIKAN
UNIVERSITAS PENDIDIKAN INDONESIA
BANDUNG
2013
Tujuan
Pendidikan Nasional
Menurut Undang-Undang No. 20, Tahun 2003. Pasal 3
menyebutkan, "Pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan
membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka
mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta
didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha
Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi
warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab."
1.
Manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa
Iman
merupakan pengakuan, atau ketatapan hati kepercayaan kepada Tuhan Yang Maha
Esa.
·
Pertama, dalam hidupnya gemar menginfakkan harta bendanya di jalan
Allah, baik dalam keadaan sempit maupun lapang.
·
Kedua, mampu mengendalikan serta menahan diri dari sifat amarah.
·
Ketiga, selalu bersifat pemaaf dan tidak pendendam kepada orang
lain yang berbuat salah.
·
Keempat, tatkala terjerumus pada perbuatan keji dan dosa atau
menzalimi diri sendiri, ia segera ingat kepada Allah, dan kemudian bertobat,
beristighfar, memohon ampunan kepada-Nya atas segala perbuatan dosa yang telah
dilakukannya.
·
Kelima, secara sadar tidak mengulang perbuatan keji dan mungkar
yang pernah dilakukan.
Taqwa / takwa dalam
bahasa Arab berarti memelihara diri dari siksaan Allah dengan
mengikuti segala perintah-Nya dan menjauhi segala larangan-Nya; tidak cukup
diartikan dengan takut saja. Adapun indikator dari taqwa adalah:
·
Melaksanakan
segala perintah Allah
·
Menjauhkan
diri dari segala yang dilarang Allah (haram)
·
Ridho
(menerima dan ikhlas) dengan hukum-hukum dan ketentuan Allah
Berkaitan dengan adanya tujuan pendidikan yang dicantumkan kedalam
Undang- Undang ini kiranya mampu mencetak generasi yang beriman dan bertaqwa
kepada Tuhan Yang Maha Esa melalui program yang ada disekolah maupun bimbingan
dari pihak orang tua dirumah.
2.
Berakhlak mulia
Akhlak berarti prilaku, sikap, perbuatan, adab dan sopan santun. Akhlak
mulia berati seluruh perilaku umat manusia yang sesuai dengan tuntunan
Al-Quran dan Hadist.
Inidkator:
·
Merasa malu melakukan perbuatan buruk.
·
Berkepribadian yang baik
·
Berkata jujur, Tidak banyak bicara, Banyak
berkarya, Sedikit melakukan kesalahan.
·
Tidak banyak melakukan berlebih-lebihan, baik
dalam perkatan maupun perbuatan., Berbuat kebajikan kepada sesama makhluk, khususnya
manusia, Menyambung tali silaturrahmi.
·
Respek atau menghormati orang lain, baik yang
masih muda maupun yang sudah tua usianya.
·
Selalu bersyukur kepada Allah SWT, Bersabar
menghadapi segala cobaan hidup, Ridho terhadap apa yang diberikan Allah SWT.
·
Berusaha tidak lekas marah terhadap orang lain
(murah hati).
·
Welas asih kepada sesama makhluk, khususnya
manusia.
·
Memelihara diri dari perbuatan maksiat, Kasih
sayang terhadap sesama makhluk.
·
Tidak sembarangan melaknat sesuatu atau orang
lain kalau belum jelas permasalahan dan hukumnya.
·
Tidak suka mencela orang lain, Tidak suka
mengadu domba kepada orang lain.
·
Tidak melakukan ghibah (mengumpat-ngumpat)
orang lain.
·
Tidak tergesa-gesa dalam melakukan sesuatu
apapun.
·
Tidak kikir terhadap harta yang dimiliki demi
untuk menolong kesusahan orang lain.
·
Tidak berbuat dengki kepada orang lain,Tidak
berbuat hasud kepada orang lain.
·
Menampakkan wajah yang berseri-seri karena
Allah dan benci karena Allah., Ridho dan benci karena Allah.
Jadi Berkaitan dengan adanya tujuan pendidikan yang dicantumkan
kedalam Undang- Undang ini kiranya mampu mencetak generasi yang berakhlak mulia
dalam semua kegiatannya didalam maupun diluar sekolah.
3.
Sehat
Pengertian
sehat menurut UU No. 23/1992 adalah keadaan sejahtera dari badan, jiwa
dan sosial yang memungkinkan hidup produktif secara sosial dan ekonomi.
Indikator
:
·
Artinya seseorang di katakan sehat jika tubuh, jiwa dan kehidupan
sosialnya berjalan dengan normal dan sebagaimana mestinya. Jika salah satu
komponen tersebut terganggu, maka kehidupannya akan menjadi tidak sehat.
·
Memiliki akal dan pikiran yang sehat
·
Mampu berpikir secara rasional
·
Memiliki tubuh dan jiwa yang sehat
Jadi
harapan dengan adanya pendidikan ini, diharapkan mampu menciptakan generasi
yang sehat secara jasmani maupun rohani.
4.
Berilmu
Ilmu
merupakan kata yang berasal dari bahasa Arab, masdar dari ‘alima – ya’lamu yang
berarti tahu atau mengetahui. Dalam bahasa Inggeris Ilmu biasanya dipadankan
dengan kata science, sedang pengetahuan dengan knowledge. Dalam bahasa
Indonesia kata science umumnya diartikan Ilmu tapi sering juga diartikan dengan
Ilmu Pengetahuan. Sedangkan pengertian manusia yang berilmu sendiri merupakan
keadaan seseorang dimana orang tersebut memiliki pengetahuan yang luas mengenai
satu atau berbagai hal.
Indikator:
·
Mampu memanfaatkan potensi yang ada secara maksimal sehingga
terciptanya suatu karya yang besar
·
Memiliki motivasi yang tinggi untuk menjadi pribadi yang berguna
bagi diri, keluarga, maupun masyarakat secara menyeluruh.
5.
Cakap
Dari segi pengertian cakap atau kecakapan
merupakan kemampuan berfikir kreatif meskipun menghadapi hambatan dalam
melaksanakan sesuatu. Secara umum pendidikan yang bertujuan memfungsikan
pendidikan sesuai dengan fitrahnya, yaitu mengembangkan potensi manusiawi
peserta didik untukmenghadapi perannya di masa yang akan datang. Orientasi pendidikan dalam upaya pembentukan
pribadi yang cakap secara khusus memiliki tujuan sebagaiberikut;
·
Mengaktualisasikan
potensi peserta didik sehingga dapat digunakan untukmemecahkan problema yang
dihadapi
·
Memberikan kesempatan
kepada sekolah untuk mengembangkanpembelajaran yang fleksibel, sesuai dengan
dengan prinsip pendidikanberbasis luas
·
Mengoptimalkan
pemanfaatan sumber daya dilingkungan sekolah denganmemberi peluang pemanfaatan
sumber daya yang ada dimasyarakat.
6.
Kreatif
Kata kreatif
berasal dari bahasa inggris “create” yg berarti menciptakan, creation artinya
ciptaan. Kemudian kata tersebut diadopsi kedalam bahasa Indonesia yaitu
kreatif.yg memiliki kemampuan untuk menciptakan atau menghasilkan sesuatu yg
baru. Sedangkan proses kreatif disebut kreatifitas.
Indikator
manusia yang kreatif:
·
Memiliki
kemampuan dalam menciptakan ide atau pemikiran yang baru untuk kelangsungan
hidup masyarakat luas
·
Mampu
melakukan perubahan yang baru dalam mengikuti perubahan jaman yang semakin
maju.
Kita (manusia)”, demikian kata Robinson,
“menciptakan hidup kita sendiri melalui proses imajinasi terus-menerus atas
berbagai alternatif dan kemungkinan, dan salah satu peran penting pendidikan
adalah untuk membangkitkan dan menghidupkan kekuatan-kekuatan ini,
kreativitas.” Pendidikan adalah proses untuk menciptakan kemungkinan baru
bagi setiap peserta didik. Maka dari itu, pendidikan perlu untuk mengasah
imajinasi, dan bukan hanya soal menghafal, mengulang, apalagi hanya soal lulus
tes.
7.
Mandiri
Kemandirian merupakan perilaku yang
aktivitasnya diarahkan pada diri sendiri serta tidak mengharapkan pengarahan
dari orang lain. Orang yang mandiri bahkan akan berusaha memecahkan masalah
sendiri tanpa meminta bantuan dari orang lain. Maka dari itu, kita harus
bangkit menjadi pribadi yang mandiri. Manusia yang mandiri tidak akan terwujud
selama ia tidak mempunyai sikap-sikap mandiri dan belajar menjadi pribadi yang
mandiri. Pribadi yang mandiri itu sendiri memiliki beberapa karakteristik,
yaitu:
·
Sikap mental yang baik
·
Memiliki keberanian
·
Menikmati proses.
·
Memiliki rasa tanggung jawab
·
Mempunyai inisiatif
·
Percaya diri
·
Berani bersaing
·
Ulet dalam kemajuan.
Jadi
dengan adanya pendidikan, kiranya dapat menciptakan generasi yang mampu meiliki
jiwa mandiri. Dan dengan kemandiriannya mampu bertahan hidup tanpa harus
meminta bantuan kepada orang lain secara berlebihan.
8.
Menjadi warga negara yang demokratis
Yaitu
keadaaan masyarakat dalam suatu negara yang mampu berbuat atau berperilaku
secara demokratis atau adil dalam setiap kegiatannya. Adapun ciri masayarakay
yang demokratis sebagai berikut:
·
Rasa hormat dan tanggung jawab
·
Bersikap kritis terhadap fenomena yang ada dimasyarakat
·
Membuka diskusi dan dialog dalam setiap kegiatan dalam pengambil
keputusan, sehingga tidak terjadinya perpecahan.
·
Bersikap terbika, adil, jujur,
Jadi
diharapkan dengan kita berpendidikan mampu menjadi pribadi yang demokratis
dalam bermasyarakat, agar terciptanya perbadaian diantara kita.
Sumber:
_______.2012. Karakteristik Warga Negara yang Demokratis [Online] .
Tersedia:http://mesinisthebest.blogspot.com/2012/04/karakteristik-warga-negara-yang.html [16 september 2013 pukul 00.24].
9.
Bertanggung jawab
Bertanggung
jawab yaitu suatu keadaan wajib menanggung segala sesuatu yang dilakukan
seseorang dalam segala kegiatannya. (resiko dalam melakukan segala tindakan
baik positif maupun negatif).
Indikator:
·
Tidak menjadikan hal yang diembannya itu sebagai beban,
·
Sukarela melakukan kewajibannya
Sumber:
___.2012. Pengertian Tanggung Jawab [online]. Tersedia:http://id.wiktionary.org/wiki/tanggung_jawab . [16 september 2012 pukul 00.44].
Maaf boleh tanya kalau sumber yang berilmu cakap itu ngambil dari mana y?terimakasih
BalasHapus