Tugas Pertemuan 3
Perkembangan Perubahan Kurikulum di
Indonesia
Diajukan untuk memenuhi salah satu
Tugas Individu Mata Kuliah “Manajemen Kurikulum”
Oleh Dosen:
1.
Dr. Diding Nurdin, M.Pd
2.
Dr. Asep Sudarsyah, M.Pd
3.
Muflih Mu’min, S.Pd
Oleh :
Nama: Syukron
NIM : 1202658
PROGRAM STUDI ADMINISTRASI PENDIDIKAN
FAKULTAS ILMU PENDIDIKAN
UNIVERSITAS PENDIDIKAN INDONESIA
BANDUNG
2013
A.
PERIODE SEBELUM KEMERDEKAAN
Perkembangan kurikulum di indonesia
dari periode sebelum tahun 1945 sampai yang sekarang ini yaitu Kurikulum
Tingkat Satuan Pendidikan atau yang sering disebut KTSP. Selama proses
pergantian Kurikulum tidak ada tujuan lain hanya untuk meningkatkan kualitas
proses pembelajaran, rancangan pembelajaran yang ada di sekolah.
Kurikulum pada masa VOC Kurikulum
sekolah-sekolah selama VOC bertalian erat dengan gereja. Menurut Hereen XVII,
badan tertinggi VOC di negeri Belanda yang tertidi atas 17 orang anggota, tahun
1617, gubernur di Indonesia harus menyebarluaskan agama Kristen dan mendirikan
sekolah untuk tujuan itu. Menurut peraturan sekolah 1643 tugas guru dalah
memupuk rasa tajkut kepada Tuhan , mengajarkan dasar agama Kristen , mengajak
anak berdoa, bernyanyi , pergi ke gereja, mematuhi orang tua, penguasa, dan
guru-guru. Walaupun tak ada kurikulum yang ditentukan biasanya sekolah
menyajikan pelajaran tentang ketekismus, agama, juga membaca , menulis dan
menyanyi.Demikian pula tidak ditentukan lama belajar. Peraturan hanya
menentukan bahwa anak pria lebih dari usia 16 tahun dan anak wanita lebih dari
12 tahun hendaknya jangan dikeluarkan dari sekolah. Pembagian dalam 3 kelas
untuk pertama kali dimulai pada tahun 1778. Di kelas 3, kelas terendah,
anak-anak belajar abjad,
di kelas 2 memaca, menulis, dan
bernyanyi dan di kelas 1, kelas tertinggi: membaca, menulis, katekismus,
bernyanyi dan berhitung.
B. Rencana Pelajaran 1947
Kurikulum pertama yang lahir pada masa
kemerdekaan memakai istilah leer plan, dalam bahasa Belanda, artinya rencana
pelajaran. Istilah ini lebih popular ketimbang curriculum (bahasa Inggris).
Perubahan kisi-kisi pendidikan lebih bersifat politis, dari orientasi
pendidikan Belanda ke kepentingan nasional. Asas pendidikan ditetapkan
Pancasila.
Awalnya pada tahun 1947, kurikulum saat itu
diberi nama Rentjana Pelajaran 1947. Pada saat itu, kurikulum pendidikan di
Indonesia masih dipengaruhi sistem pendidikan kolonial Belanda dan Jepang,
sehingga hanya meneruskan yang pernah digunakan sebelumnya. Rentjana Pelajaran
1947 boleh dikatakan sebagai pengganti sistem pendidikan kolonial Belanda. Hal
itu karena suasana kehidupan berbangsa saat itu masih dalam semangat juang
merebut kemerdekaan. Maka pendidikan sebagai development conformism lebih
menekankan pada pembentukan karakter manusia Indonesia yang merdeka dan
berdaulat dan sejajar dengan bangsa lain di muka bumi ini.
Rencana Pelajaran 1947 baru dilaksanakan
sekolah-sekolah pada 1950. Sejumlah kalangan menyebut sejarah perkembangan kurikulum
diawali dari Kurikulum 1950. Bentuknya memuat dua hal pokok:
1. Daftar mata pelajaran dan jam pengajarannya
2. Garis-garis besar pengajaran.
Rencana
Pelajaran 1947 mengurangi pendidikan pikiran. yang diutamakan pendidikan watak
a)
Kesadaran
bernegara dan bermasyarakat
b)
Materi
pelajaran dihubungkan dengan kejadian sehari-hari
c)
Perhatian
terhadap kesenian dan pendidikan jasmani.
C. Rencana Pelajaran Terurai 1952
Setelah Rentjana Pelajaran 1947, pada tahun
1952 kurikulum di Indonesia mengalami penyempurnaan. Pada tahun 1952 ini diberi
nama Rentjana Pelajaran Terurai 1952. Kurikulum ini sudah mengarah pada suatu
sistem pendidikan nasional. Yang paling menonjol dan sekaligus ciri dari
kurikulum 1952 ini bahwa setiap rencana pelajaran harus memperhatikan isi
pelajaran yang dihubungkan dengan kehidupan sehari-hari.
Kurikulum ini lebih merinci setiap mata
pelajaran yang disebut Rencana Pelajaran Terurai 1952. “Silabus mata
pelajarannya jelas sekali. seorang guru mengajar satu mata pelajaran,” kata Djauzak
Ahmad, Direktur Pendidikan Dasar Depdiknas periode 1991-1995. Ketika itu, di
usia 16 tahun Djauzak adalah guru SD Tambelan dan Tanjung Pinang, Riau.
Di penghujung
era Presiden Soekarno, muncul Rencana Pendidikan 1964 atau Kurikulum 1964.
Fokusnya pada pengembangan Pancawardhana, yaitu
:
a.
Daya cipta
b. Rasa
c.
Karsa
d.
Karya
e.
Moral
Mata pelajaran diklasifikasikan dalam lima
kelompok bidang studi:
a. Moral
d. Keprigelan
b. Kecerdasan
e. (keterampilan) Jasmaniah.
c.
Emosional/artistic
Pendidikan
dasar lebih menekankan pada pengetahuan dan kegiatan fungsional praktis.
D. Kurikulum 1968
Kelahiran
Kurikulum 1968 bersifat politis, mengganti Rencana Pendidikan 1964 yang
dicitrakan sebagai produk Orde Lama. Dari segi tujuan pendidikan, Kurikulum
1968 bertujuan bahwa pendidikan ditekankan pada upaya untuk membentuk manusia
Pancasilasejati, kuat, dan sehat jasmani, mempertinggi kecerdasan dan
keterampilan jasmani,moral, budi pekerti, dan keyakinan beragama. Dalam
kurikulum ini tampak dilakukannya perubahan struktur kurikulum pendidikan dari
Pancawardhana menjadi pembinaan jiwa pancasila, pengetahuan dasar, dan
kecakapan khusus. Kurikulum 1968 merupakan perwujudan dari perubahan orientasi
pada pelaksanaan UUD 1945 secara murni dan konsekuen. Kurikulum 1968 menekankan
pendekatan organisasi materi pelajaran:kelompok pembinaan Pancasila,
pengetahuan dasar, dan kecakapan khusus..
E. Kurikulum 1975
Kurikulum 1975 menekankan pada
tujuan, agar pendidikan lebih efektif dan efisien. Menurut Drs Mudjito; Ak; Msi
(Direktur Pemb. TK dan SD Depdiknas). yang melatar belakangi lahirnya kurikulum
ini adalah pengaruh konsep di bidang manejemen, yaitu
MBO (management by objective) yang
terkenal saat itu," Metode, materi, dan tujuan pengajaran dirinci dalam
Prosedur Pengembangan Sistem Instruksional (PPSI), yangdikenal dengan istilah
"satuan pelajaran", yaitu rencana pelajaran setiap satuan
bahasan.Setiap satuan pelajaran dirinci menjadi : tujuan instruksional umum
(TIU), tujuaninstruksional khusus (TIK), materi pelajaran, alat pelajaran,
kegiatan belajar-mengajar,dan evaluasi. Kurikulum 1975 banyak dikritik. Guru
dibuat sibuk menulis rincian apayang akan dicapai dari setiap kegiatan
pembelajaran
F. Kurikulum 1984
1. Latar Belakang Diberlakukanya Kurikulum 1984
Kurikulum 1984 mengusung proses skill approach. Meski mengutamakan
pendekatan proses, tapi faktor tujuan tetap penting. Kurikulum ini juga sering
disebut “kurikulum 1975 yang disempurnakan”. Posisi siswa ditempatkan sebagai
subjek belajar. Dari mengamati, mengelompokkan, mendiskusikan, hingga
melaporkan suatu kegiatan. Model ini disebut Cara Belajar Siswa Aktif (CBSA)
atau Student Active Leaming (SAL).
Tokoh penting dibalik lahirnya Kurikulum 1984 adalah Profesor Dr.
Conny R. Seniawan, Kepala Pusat Kurikulum Depdiknas periode 1980-1986 yang juga
Rektor IKIP Jakarta, sekarang Universitas Negeri Jakarta periode 1984-1992.
Konsep CBSA yang elok secara teoritis dan bagus hasilnya di sekolah-sekolah
yang diujicobakan, mengalami banyak deviasi dan reduksi saat diterapkan secara
nasional. Sayangnya, banyak sekolah kurang mampu menafsirkan CBSA. Yang
terlihat adalah suasana gaduh di ruang kelas lantaran siswa berdiskusi, di
sana-sini ada tempelan gambar, dan yang menyolok guru tak lagi mengajar model
berceramah. Penolakan CBSA-pun bermunculan.
G. Kurikulum 1994
1.
Latar Belakang Diberlakukanya Kurikulum 1994
Adapun yang
menjadi latar belakang diberlakukanya kurikulum 1994 adalah sebagai berikut :
a. Bahwa sesuai dengan Undang-Undang Dasar 1945
mengamanatkan upaya untuk mencerdaskan kehidupan bangsa serta agar pemerintah
mengusahakan dan menyelenggarakan satu sistem pengajaran nasional yang diatur dengan
Undang-Undang.
b. Bahwa untuk mewujudkan pembangunan nasional di
bidang pendidikan, diperlukan peningkatan dan penyempurnaan pentelenggaraan
pendidikan nasional, yang disesuaikan dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan
teknologi serta kesenian, perkembangan masyarakat, serta kebutuhan pembangunan.
c. Dengan berlakunya Undang-Undang Republik
Indonesia Nomor 2 Tahun 1989 tentang Sistem Pendidikan Nasional maka Kurikulum
Sekolah Menengah Umum perlu disesuaikan dengan peraturan perundang-undangan
tersebut.
2.
Pokok Kurikulum 1994
Terdapat
ciri-ciri yang menonjol dari pemberlakuan kurikulum 1994, di antaranya sebagai
berikut:
a.
Pembagian
tahapan pelajaran di sekolah dengan sistem caturwulan.
b.
Pembelajaran di
sekolah lebih menekankan materi pelajaran yang cukup padat (berorientasi kepada
materi pelajaran/isi)
c.
Kurikulum 1994
bersifat populis, yaitu yang memberlakukan satu sistem kurikulum untuk semua
siswa di seluruh Indonesia. Kurikulum ini bersifat kurikulum inti sehingga
daerah yang khusus dapat mengembangkan pengajaran sendiri disesuaikan dengan
lingkungan dan kebutuhan masyarakat sekitar.
d.
Dalam
pelaksanaan kegiatan, guru hendaknya memilih dan menggunakan strategi yang
melibatkan siswa aktif dalam belajar, baik secara mental, fisik, dan sosial.
Dalam mengaktifkan siswa guru dapat memberikan bentuk soal yang mengarah kepada
jawaban konvergen, divergen (terbuka, dimungkinkan lebih dari satu jawaban),
dan penyelidikan.
e.
Dalam
pengajaran suatu mata pelajaran hendaknya disesuaikan dengan kekhasan
konsep/pokok bahasan dan perkembangan berpikir siswa, sehingga diharapkan akan
terdapat keserasian antara pengajaran yang menekankan pada pemahaman konsep dan
pengajaran yang menekankan keterampilan menyelesaikan soal dan pemecahan
masalah.
f.
Pengajaran dari
hal yang konkrit ke hal yang abstrak, dari hal yang mudah ke hal yang sulit,
dan dari hal yang sederhana ke hal yang komplek.
g.
Pengulangan-pengulangan
materi yang dianggap sulit perlu dilakukan untuk pemantapan pemahaman siswa.
H. Kurikulum Berbasis Kompetensi – Versi Tahun 2002
dan 2004
Bahasa kerennya
Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK). Setiap pelajaran diurai berdasar
kompetensi apakah yang mesti dicapai siswa. Sayangnya, kerancuan muncul bila
dikaitkan dengan alat ukur kompetensi siswa, yakni ujian. Ujian akhir sekolah maupun
nasional masih berupa soal pilihan ganda. Bila target kompetensi yang ingin
dicapai, evaluasinya tentu lebih banyak pada praktik atau soal uraian yang
mampu mengukur seberapa besar pemahaman dan kompetensi siswa.
Meski baru
diujicobakan, toh di sejumlah sekolah kota-kota di pulau jawa, dan kota besar
di luar pulau jawa telah menerapkan KBK. Hasilnya tak memuaskan. Guru-guru pun
tak paham betul apa sebenarnya kompetensi yang diinginkan pembuat kurikulum.
Awal 2006 ujicoba KBK dihentikan. Kemudian muncullah kurikulum Tingkat Satuan
Pendidikan Pelajaran (KTSP).
I. Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan
(KTSP)/Kurikulum Sekolah
Secara umum KTSP tidak jauh berbeda dengan KBK namun perbedaan yang
menonjol terletak pada kewenangan dalam penyusunannya, yaitu mengacu pada
desentralisasi sistem pendidikan. Pemerintah pusat menetapkan standar
kompetensi dan kompetensi dasar, sedangkan sekolah dituntut untuk mampu
mengembangkan dalam bentuk silabus dan penilaiannya sesuai dengan kondisi
sekolah dan daerahnya.
Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) merupakan kurikulum
operasional yang disusun oleh dan dilaksanakan di masing-masing satuan
pendidikan (sekolah/madrasah). Sedangkan pemerintah pusat hanya memberi
rambu-rambu yang perlu dirujuk dalam pengembangan kurikulum. Jadi pada
kurikulum ini sekolah sebagai satuan pendidikan berhak untuk menyusun dan
membuat silabus pendidikan sesuai dengan kepentingan siswa dan kepentingan
lingkungan. KTSP lebih mendorong pada lokalitas pendidikan. Karena KTSP
berdasar pada pelaksanaan KBK, maka siswa juga diberikan kesempatan untuk
memperoleh pengetahuan secara terbuka berdasarkan sistem ataupun silabus yang
telah ditetapkan oleh masing-masing sekolah.
Dalam kurikulum ini, unsur pendidikan dikembalikan kepada tempatnya
semula yaitu unsur teoritis dan praksis. Namun, dalam kurikulum ini unsur
praksis lebih ditekankan daripada unsur teoritis. Setiap kebijakan yang dibuat
oleh satuan terkecil pendidikan dalam menentukan metode pembelajaran dan jenis
mata ajar disesuaikan dengan kebutuhan siswa dan lingkungan sekitar.
J.
Kurikulum 2013
A.
LATAR BELAKANG
Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945
mengamanatkan bahwa pembentukan Pemerintah Negara Indonesia yaitu antara lain
untuk mencerdaskan kehidupan bangsa. Untuk mewujudkan upaya tersebut, Undang-Undang
Dasar 1945 Pasal 31 Ayat (3) memerintahkan agar Pemerintah mengusahakan dan
menyelenggarakan satu sistem pendidikan nasional, yang meningkatkan keimanan
dan ketakwaan serta akhlak mulia dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa,
yang diatur dengan undang-undang.
Perwujudan dari
amanat Undang-Undang Dasar 1945 yaitu dengan diberlakukannya Undang-Undang
Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, yang merupakan produk
undang-undang pendidikan pertama pada awal abad ke-21. Undang-undang ini
menjadi dasar hukum untuk membangun pendidikan nasional dengan menerapkan
prinsip demokrasi, desentralisasi, dan otonomi pendidikan yang menjunjung
tinggi hak asasi manusia. Sejak Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus 1945,
undang-undang tentang sistem pendidikan nasional telah mengalami beberapa kali
perubahan.
B.
LANDASAN
PENYEMPURNAAN KURIKULUM
1.
Landasan
Yuridis
Landasan
yuridis kurikulum adalah Pancasila dan Undang-undang Dasar 1945, Undang-undang
nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, Peraturan Pemerintah
nomor 19 tahun 2005,
2.
Landasan
Filosofis
Pendidikan
nasional berfungsi mengembangkan dan membentuk watak serta peradaban bangsa
yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa (UU RI nomor 20
tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional). Untuk mengembangkan dan
membentuk watak dan peradaban bangsa yang bermartabat, pendidikan berfungsi
mengembangkan segenap potensi peserta didik “menjadi manusia yang beriman dan
bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif,
mandiri, dan menjadi warganegara yang demokratis serta bertanggungjawab” (UU RI
nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional).
3.
Landasan
Teoritis
Kurikulum
dikembangkan atas dasar teori pendidikan berdasarkan standar dan teori
pendidikan berbasis kompetensi.
Karakteristik
kurikulum berbasis kompetensi adalah:
(1)
Isi atau konten
kurikulum adalah kompetensi yang dinyatakan dalam bentuk Kompetensi Inti (KI)
mata pelajaran dan dirinci lebih lanjut ke dalam Kompetensi Dasar (KD).
(2)
Kompetensi Inti
(KI) merupakan gambaran secara kategorial mengenai kompetensi yang harus
dipelajari peserta didik untuk suatu jenjang sekolah, kelas, dan mata pelajaran
(3)
Kompetensi
Dasar (KD) merupakan kompetensi yang dipelajari peserta didik untuk suatu mata
pelajaran di kelas tertentu.
(4)
Penekanan
kompetensi ranah sikap, keterampilan
kognitif, keterampilan psikomotorik, dan pengetahuan untuk suatu satuan
pendidikan dan mata pelajaran ditandai oleh banyaknya KD suatu mata pelajaran.
Untuk SD pengembangan sikap menjadi kepedulian utama kurikulum.
(5)
Kompetensi
Inti menjadi unsur organisatoris
kompetensi bukan konsep, generalisasi,
topik atau sesuatu yang berasal dari pendekatan “disciplinary–based curriculum”
atau “content-based curriculum”.
(6)
Kompetensi
Dasar yang dikembangkan didasarkan pada
prinsip akumulatif, saling memperkuat dan memperkaya antar mata pelajaran.
(7)
Proses
pembelajaran didasarkan pada upaya menguasai kompetensi pada tingkat yang
memuaskan dengan memperhatikan karakteristik konten kompetensi dimana
pengetahuan adalah konten yang bersifat tuntas (mastery). Keterampilan kognitif
dan psikomotorik adalah kemampuan penguasaan konten yang dapat dilatihkan.
Sedangkan sikap adalah kemampuan penguasaan konten yang lebih sulit
dikembangkan dan memerlukan proses pendidikan yang tidak langsung.
(8)
Penilaian hasil
belajar mencakup seluruh aspek kompetensi, bersifat formatif dan hasilnya
segera diikuti dengan pembelajaran remedial untuk memastikan penguasaan
kompetensi pada tingkat memuaskan (Kriteria Ketuntasan Minimal/KKM dapat
dijadikan tingkat memuaskan).
C. PRINSIP-PRINSIP PENGEMBANGAN KURIKULUM
Pengembangan
kurikulum didasarkan pada prinsip-prinsip berikut:
1.
Kurikulum
satuan pendidikan atau jenjang pendidikan
2.
Standar
kompetensi lulusan ditetapkan untuk satu satuan pendidikan,
3.
Model kurikulum
berbasis kompetensi
4.
Kurikulum
didasarkan pada prinsip
5.
Kurikulum
dikembangkan dengan memberikan kesempatan kepada peserta didik untuk
mengembangkan perbedaan dalam kemampuan dan minat.
6.
Kurikulum
berpusat pada potensi, perkembangan, kebutuhan, dan kepentingan peserta didik
serta lingkungannya
7.
Kurikulum harus
tanggap terhadap perkembangan ilmu pengetahuan,
budaya, teknologi, dan seni.
8.
Kurikulum harus
relevan dengan kebutuhan kehidupan.
9.
Kurikulum
diarahkan kepada proses pengembangan, pembudayaan dan pemberdayaan peserta
didik yang berlangsung sepanjang hayat.
10.
Kurikulum
dikembangkan dengan memperhatikan kepentingan nasional dan kepentingan daerah
untuk membangun kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
11.
Penilaian hasil
belajar ditujukan untuk mengetahui dan memperbaiki pencapaian kompetensi.
STRATEGI
IMPLEMENTASI
A.
Implementasi
Kurikulum
Implementasi
kurikulum adalah usaha bersama antara Pemerintah dengan pemerintah daerah
propinsi dan pemerintah daerah kabupaten/kota.
1.
Pemerintah
bertanggungjawab dalam mempersiapkan guru dan kepala sekolah untuk melaksanakan
kurikulum.
2.
Pemerintah
bertanggungjawab dalam melakukan evaluasi pelaksanaan kurikulum secara
nasional.
3.
Pemerintah
propinsi bertanggungjawab dalam melakukan supervisi dan evaluasi terhadap
pelaksanaan kurikulum di propinsi terkait.
4.
Pemerintah
kabupaten/kota bertanggungjawab dalam memberikan bantuan profesional kepada
guru dan kepala sekolah dalam melaksanakan kurikulum di kabupaten/kota terkait.
B.
Pelatihan
Pendidik dan Tenaga Kependidikan/PTK
Pelatihan PTK
adalah bagian dari pengembangan kurikulum. Pelatihan PTK disesuaikan dengan
strategi implementasi yaitu: Tahun pertama 2013 sampai tahun 2015 ketika
kurikulum sudah dinyatakan sepenuhnya diimplementasikan.
C.
Pengembangan
Buku Siswa dan Pedoman Guru
Implementasi
kurikulum dilengkapi dengan buku siswa dan pedoman guru yang disediakan oleh
Pemerintah. Strategi ini memberikan jaminan terhadap kualitas isi/bahan ajar
dan penyajian buku serta bahan bagi pelatihan guru dalam keterampilan melakukan
pembelajaran dan penilaian pada proses serta hasil belajar peserta didik.
D.
Evaluasi
Kurikulum
Pelaksanaan
evaluasi implementasi kurikulum dilaksanakan sebagai berikut:
Jenis Evaluasi:
Formatif sampai
tahun Belajar 2015-2016
Sumatif: Tahun
Belajar 2016 secara menyeluruh untuk menentukan kelayakan ide, dokumen, dan
implementasi kurikulum.
PERKEMBANGAN
KURIKULUM DAN KARAKTERISTIK DI INDONESIA
No
|
Perkembangan Kurikulum
|
Karakteristik
|
1
|
Kurikulum Pra Kemerdekaan
|
1.
Kurikulum pada masa VOC berkaitan
dengan Gereja
2.
Adanya peraturan mengenai tugas
guru adalah memupuk rasa takut kepada Tuhan, mengajarkan dasar agama Kristen,
mengajak anak untuk berdoa dan bernyanyi, pergi kegreja, mematuhi orang tua,
penguasa dan guru-guru.
3.
Tidak ada kurikulum yang
ditentukan, namun biasanya sekolah menyajikan pelajaran tentang ketekismus,
agama juga membaca, menulis dan menyanyi.
4.
Tidak ditentukan lama waktu
belajar
5.
Terbagi atas 3 kelas
|
2
|
Kurikulum 1947
|
1.
Lahir pada
masa Kemerdekaan RI dengan istilah Lee Plan
2.
Kisi-kisi
pendidikan lebih bersifat politis
3.
Asas
pendidikan ditetapkan Pancasila
4.
Sebagai
pengganti Sistem Pendidikan Belanda
5.
Kurikulum
dilaksanakan pada tahun 1950
6.
Memuat dua
pokok yaitu:
·
Daftar mata
pelajaran dan jam pelajaran
·
Garis-garis
besar pengajaran
7.
Isi dari
kurikulum 1947 lebih diutamakan pendidikan watik dan mengurangi pendidikan
pikiran/ berpikir, diantaranya:
·
Kesadaran
bernegara dan bermasyarakat
·
Materi
pelajaran dihubungkan dengan kejadian sehari-hari
·
Perhatian
terhadap kesenian dan (ketrampilan) jasmaniah.
|
3
|
Kurikulum 1952
|
1.
Kurikulum ini
sudah mengarah pada sistem pendidikan nasional
2.
Adanya keharusan dalam memperhatikan isi pelajaran yang
dapat dihubungkan dengan kehidupan sehari-hari.
3.
Kelengkapan
silabus yang sudah terpenuhi
4.
Adanya
pembagian mata pelajaran bagi guru. (satu guru satu mata pelajaran).
5.
Fokus
pengembangan pada Pancawardhana yaitu:
·
Daya cipta
·
Rasa
·
Karsa
·
Karya
·
Moral
6.
Klasifikasi
mata pelajaran manjadi 5 bidang studi, yaitu:
·
Moral
·
Kecerdasan
·
Emosional
·
Keprigelan
·
(ketrampilan)
Jasmaniah
7.
Pendidikan
dasar lebih menekankan pada pengetahuan dan kegiatna fungsional praktis.
|
4
|
Kurikulum 1968
|
1.
Adanya upaya
penyempurnaan ssitem pendidikan di Indonesia
2.
Kurikulum ini
merupakan pembaharuan dari kurikulum yang sebelumnya diatandai dengan adanya perubahan
struktur kurikulum pendidikan dari Pancawardhana menjadi pembinaan jiwa
pancasila, pengetahuan dasar, dan kecakapan khusus.
3.
Terdapat
pokok-pokok pikiran yang menjadi ciri adalah: “Bahwa Pemerintah mempunyai
keinginan agar rakyat mendapat pengetahuan akademik untuk pembekalan pada
jenjang SD, sehingga pembelajaran dipusatkan pada program Pancawardhana. (Hamalik,
2004), yaitu pengembangan moral, kecerdasan, emosional/artistik, keprigelan,
dan jasmani.
4. Kurikulum 1968 merupakan perwujudan dari
perubahan orientasi pada pelaksanaan UUD 1945 secara murni dan konsekuen.
5.
Dari segi
tujuan pendidikan, Kurikulum 1968 bertujuan bahwa pendidikan ditekankan pada
upaya untuk membentuk manusia Pancasila sejati, kuat, dan sehat jasmani,
mempertinggi kecerdasan dan keterampilan jasmani, moral, budi pekerti, dan
keyakinan beragama
6. Isi pendidikan diarahkan pada kegiatan
mempertinggi kecerdasan dan keterampilan, serta mengembangkan fisik yang
sehat dan kuat.
7.
Kelahiran
Kurikulum 1968 bersifat politis: mengganti Rencana Pendidikan 1964 yang
dicitrakan sebagai produk Orde Lama
8. Kurikulum 1968 menekankan pendekatan
organisasi materi pelajaran: kelompok pembinaan Pancasila, pengetahuan dasar,
dan kecakapan khusus. Jumlah pelajarannya 9.
9.
Djauzak
menyebut Kurikulum 1968 sebagai kurikulum bulat. “Hanya memuat mata pelajaran
pokok-pokok saja,”
|
5
|
Kurikulum 1975
|
1.
Sejak Tahun
1969 di Negara Indonesia telah banyak perubahan yang terjadi sebagai akibat
lajunya pembangunan nasional, yang mempunyai dampak baru terhadap program
pendidikan nasional
2.
Terdapat
gagasan baru yang muncul mengenai pelaksanaan pendidikan nasional pada Pelita
1 yang dimulai pada tahun 1969
3.
Adanya
kebijaksanaan pemerintah di bidang pendidikan nasional yang digariskan dalam
GBHN yang antara lain berbunyi : “Mengejar ketinggalan di bidang ilmu
pengetahuan dan teknologi untuk mempercepat lajunya pembangunan.
4. Adanya hasil analisis dan penilaian
pendidikan nasional oleh Departemen Pendidikan dan Kebudayaaan mendorong
pemerintah untuk meninjau kebijaksanaan pendidikan nasional.
5. Adanya
inovasi dalam system belajar-mengajar yang dianggap lebih efisien dan efektif
yang telah memasuki dunia pendidikan Indonesia.
6. Keluhan masyarakat tentang mutu lulusan
pendidikan untuk meninjau system yang kini sedang berlaku.
7. Pada
Kurikulum 1968, hal-hal yang merupakan faktor kebijaksanaan pemerintah yang
berkembang dalam rangka pembangunan nasional tersebut belum diperhitungkan,
sehingga diperlukan peninjauan terhadap Kurikulum 1968 tersebut agar sesuai
dengan tuntutan masyarakat yang sedang membangun.
8. Dalam pelaksanaannya, berprinsip pada:
·
Orientasi
pada tujuan
·
Menganut
pendekatan integratif (setiap mata pelajaran memiliki arti dan peranan yang
menunjang kepada tercapainya tujuan-tujuan yang lebih integratif)
·
Menekankan
kepada efisiensi dan efektivitas dalam
hal daya dan waktu.
·
Menganut
pendekatan sistem instruksional yang dikenal dengan Prosedur Pengembangan
Sistem Instruksional (PPSI). Sistem yang senantiasa mengarah kepada
tercapainya tujuan yang spesifik, dapat diukur dan dirumuskan dalam bentuk
tingkah laku siswa.
·
Dipengaruhi
psikologi tingkah laku dengan menekankan kepada stimulus respon
(rangsang-jawab) dan latihan.
9.
Komponen Kurikulum 1975:
·
Tujuan institusional baik SMP maupun SMA
·
Struktur program KurikulumStruktur program
·
Garis-Garis
Besar Program Pengajaran
·
Sistem
Penyajian dengan Pendekatan PPSI (Prosedur Pengembangan Sistem Instruksional)
·
Sistem
Penilaian
·
Sistem
Bimbingan dan Penyuluhan
·
Supervisi dan
Administrasi.
|
6
|
Kurikulum 1984
|
1. Berorientasi pada tujuan instruksional
2. Pendekatan pengajarannya berpusat pada anak
didik
3. Materi pelajaran dikemas dengan nenggunakan
pendekatan spiral
4. Menanamkan pengertian terlebih dahulu sebelum
diberikan latihan
5. Materi disajikan berdasarkan tingkat kesiapan
atau kematangan siswa
6. Menggunakan pendekatan keterampilan proses
7. Terdapat kebijakan dalam penyusunan Kurikulum
1984, diantaranya:
·
Adanya perubahan dalam perangkat
mata pelajaran inti
·
Penambahan
mata pelajaran pilihan yang sesuai
dengan jurusan masing-masing.
·
Perubahan program
jurusan
·
Pentahapan
waktu pelaksanaan
|
8
|
Kurikulum 1994
|
1. Terdapat beberapa hal yang menjadi latar
belakang adanya perubahan kurikulum 1984
menjadi kurikulum 1994, diantaranya:
·
Bahwa sesuai
dengan Undang-Undang Dasar 1945 mengamanatkan upaya untuk mencerdaskan
kehidupan bangsa serta agar pemerintah mengusahakan dan menyelenggarakan satu
sistem pengajaran nasional yang diatur dengan Undang-Undang.
·
Bahwa untuk
mewujudkan pembangunan nasional di bidang pendidikan, diperlukan peningkatan
dan penyempurnaan pentelenggaraan pendidikan nasional, yang disesuaikan
dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi serta kesenian,
perkembangan masyarakat, serta kebutuhan pembangunan.
·
Dengan
berlakunya Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 1989 tentang Sistem
Pendidikan Nasional maka Kurikulum Sekolah Menengah Umum perlu disesuaikan
dengan peraturan perundang-undangan tersebut.
2. Pembagian
tahapan pelajaran di sekolah dengan sistem caturwulan.
3.
Pembelajaran
disekolah lebih menekankan materi pelajaram yang cukup padat
4.
Bersifat
populis, yaitu yang memberlakukan satu sistem kurikulum untuk semua siswa di
seluruh Indonesia. Kurikulum ini bersifat inti sehingga daerah yang khusus
dapat mengmbangkan pengajaran sendiri disesuaikan dengan lingkungan dan
kebutuhan masyarakat sekitar.
5.
Dalam
pelaksanaan kegiatan, guru hendaknya memilih dan menggunakan strategi yang
melibatkan siswa aktif dalam belajar, baik secara mental, fisik, dan sosial.
6. Dalam pengajaran suatu mata pelajaran
hendaknya disesuaikan dengan kekhasan konsep/pokok bahasan dan perkembangan
berpikir siswa, sehingga diharapkan akan terdapat keserasian antara
pengajaran yang menekankan pada pemahaman konsep dan pengajaran yang
menekankan keterampilan menyelesaikan soal dan pemecahan masalah.
7. Pengajaran dari hal yang konkrit ke hal yang
abstrak, dari hal yang mudah ke hal yang sulit, dan dari hal yang sederhana
ke hal yang komplek.
8.
Pengulangan
terhadap materi yang dianggap sulit perlu dilakukan untuk pemantapan
pemahaman siswa.
|
7
|
KBK 2004
|
1.
Suatu konsep
kurikulum yang menekankan pada pengembangan kemampuan melakukan tugas-tugas
dengan standar performansi tertentu.
2.
KBK
berorientasi pada:
·
Hasil dan
dampak yang diharapkan muncul pada diri peserta didik melalui serangkaian
pengalaman belajar yang bermakna
·
Keberagaman
yang dapat dimanifestasikan sesuai dengan kebutuhannya
3.
KBK harus
mengandung 3 unsur pokok, yaitu:
·
Pemilihan
kompetensi yang sesuai
·
Spesifikasi
indikator-indikator evaluasi untuk menentukan keberhasilan pencapaian
kompetensi
·
Pengembangan
sistem pembelajaran
4.
Menekankan
pada ketercapaian kopetensi siswa baik individual maupun kelompok
5. Penyampaian dalam pembelajaran menggunakan
pendekatan dan metode yang bervariasi.
1. Sumber belajar bukan hanya guru, tetapi juga
sumber belajar lainnya yang memenuhi unsur edukatif.
2. Penilaian menekankan pada proses dan hasil
belajar dalam upaya penguasaan atau pencapaian suatu kompetensi. (Depdiknas
dalam Mulyasa, 2004:42)
|
9
|
KTSP 2006
|
1.
KTSP disusun
oleh Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP)
2.
Ditetapkan
oleh Mentri Pendidikan Nasional melalui Permendiknas nomer 22, 23, dan 24
tahun 2006
3.
Dalam
penyusunan KTSP oleh satuan pendidikan harus memperhatikan standar kompetensi
serta kompetensi dasar yang dikembangkan oleh BSNP
4.
KTSP
dikembangkan sesuai dengan satuan pendiidkan, potensi daerah/karakteristik
daerah, sosial budaya masyarakat setempat, dan peserta didik
5.
Memiliki
tujuan, dianmtaranya:
·
Secara umum:
memandirikan dan memberdayakan satuan pendidikan melalui pemberian wewenang
kepada lembaga pendidikan dan medoroang sekolah untuk melakuakn pengambilan
keputusan secara partisipatif dalam pengembangan kurikulum.
·
Secara
khusus: meningkatkan mutu pendidikan melalui kemandirian dan inisiatif
sekolah dalam mengembangkan kurikulum, mengolah dan memberdayakan sumber daya
yang tersedia, meningkatkan kepedulian warga sekolah dan masyrakat dalam
pengembangan kurikulum melalui pengambilan keputusan bersama, meningkatkan
kompetisi yang sehat antar satuan pendidikan tentang kualitas pendiidkan yang
akan dicapai. Mulyasa (2006: 22-23)
6.
Prinsip
pengembangan KTSP MENURUT Permendiknas no 22 tahun 2006 sebagai mana dikuti
dari Mulyasa (2006: 151-153) sebagai berikut:
·
Berpusat pada
potensi, perkembangan, serta kebutuhan peserta didik dan lingkungannyta
·
Beragam dan
terpadu
·
Tanggap
terhadap perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi dan seni
·
Relavan
dengan kebutuhan
·
Menyeluruh
dan berkesinambungan
·
Belajar
sepanjang hayat
·
Seimbang
antara kepentingan global, nasional dann lokal
|
10
|
Kurikulum 2013
|
1.
Kurikulum
berbasis sains
2.
Kurikulum
untuk SD bersifat tematif integratif (IPA akam menjadi materi pembahasan
pelajaran Bahasa Indonesia dan Matematika, sedagkan IPS akan menjadi
pembahasan materi pelajaran Bahasa Indonesia dan PPKN)
3.
Kompetensi
yang ingin dicapai yaitu kompetansi yang berimabng antar sikap, ketrampilan
dan pengatahuan, disamping cara pembelajarannya yang holistik dan menyenangkan.
4.
Proses
pembelajaran menekankan aspek kognitif, afektif, psikomotorik melalui
penilaian berbasis tes dan portofolio saling melengkapi
5.
Jumlah mata
pelajaran ada 7 (pendidikan agama, PKn, B. Indo, matematika, Seni budaya dan
Prakarya, Penjaskes dan Pramuka)
6.
Alokasi waktu
per mata pelajaran (SD = 35menit, SMP = 40
menit, SMA = 4 5 menit)
7.
Banyaknya jam
pelajaran per minggu, yaitu
·
SD= kelas 1=
30jam, kelas II= 32jam, kelas III= 34 jam kelasIV, V,VI=35 jam
·
SMP = 38 jam
·
SMA= 39 jam
8.
Tujuan
Kurikulum 2013, yaitu:
·
Mewujudkan pendidikan berkarakter
·
Menciptakan Pendidikan Berwawasan
Lokal
·
Menciptakan Pendidikan yang Ceria
dan Bersahabat
|
DAFTAR
PUSTAKA
Ali, Muhamad. 2013. Ciri Karakteristik
Kurikulum 2013 [Online]. Tersedia : http://semangatinspirasi.blogspot.com/2013/06/ciri-karaktertistik-kurikulum-2013.html. [diakses pada 21 September 2013].
Khalian. 2008. Orientasi Kurikulum dari Masa Pra Kemerdekaan.
[Online] . Tersedia: http://khalian21.blogspot.com/2008/03/orientasi-kurikulum-dari-masa-pra.html . [diakses 21 September 2013].
Ridwanudin. 2009. Perbandingan Kurikulum. [Online]. Tersedia: http://ridwanudin.wordpress.com/perbandingan-kurikulum [diakses pada 21 September 2013].
___. 2013. Karakteristik
Kurikulum Baru. [Online] . Tersedia: http://tunas63.wordpress.com/2012/11/16/karakteristik-kurikulum-baru-2013/ . [diakses pada 21 September 2013].
Tidak ada komentar:
Posting Komentar