Tugas Makalah
“Kesejahteraan Pegawai dalam Upaya Pemeliharaan Tenaga Kerja”
Ditujukan untuk memenuhi salah satu tugas Mata Kuliah
“Manajemen Sumber Daya Manusia”
Dosen Pengampuh:
Dr. Endang Herawan,
M.Pd
Dr. Tufani C.
Kurniatun, M.Si
Dr. Yayah Rahyasi, M.Pd
Disusun Oleh :
Kelompok 6
1.
Faizah Wahyuningsih (1202659)
2.
Hielman Nur Addin (1205156)
3.
Nenden Anggi Rustami (1202668)
4.
Nur Aliyah Khairunnisa (1200569)
5.
Nurlaela (1200296)
6.
Risdea Putri (1205141)
7.
Syukron (1202658)
8.
Tari Listianawati (1205697)
JURUSAN ADMINISTRASI PENDIDIKAN
FAKULTAS ILMU PENDIDIKAN
UNIVERSITAS PENDIDIKAN INDONESIA
BANDUNG
2013
KATA PENGANTAR
Assalamualaikum WR.WB
Puji dan Syukur kami panjatkan ke Hadirat Tuhan Yang Maha Esa, karena
berkat limpahan Rahmat dan Karunia-nya sehingga kami dapat menyusun makalah ini
dengan baik dan tepat pada waktunya. Dalam makalah ini kami membahas mengenai Kesejahteraan
pegawai dalam upaya pemeliharaan tenaga kerja.
Makalah ini dibuat dengan beberapa bantuan dari berbagai pihak untuk
membantu menyelesaikan tantangan dan hambatan selama mengerjakan makalah ini.
Oleh karena itu, kami mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada
semua pihak yang telah membantu dalam penyusunan makalah ini.
Kami menyadari bahwa masih banyak kekurangan yang mendasar pada makalah
ini. Oleh karena itu kami mengundang pembaca untuk memberikan saran serta
kritik yang dapat membangun kami. Kritik konstruktif dari pembaca sangat kami
harapkan untuk penyempurnaan makalah selanjutnya.
Waalaikumsalam WR.WB
Bandung, 10 Desember 2013
( Penyusun )
i
BAB I
PENDAHULUAN
1.1
Latar Belakang
Perusahaan
dan karyawan pada hakekatnya saling membutuhkan, karyawan adalah asset
perusahaan karena tanpa adanya sumber daya manusia maka perusahaan tidak akan
bisa berjalan, begitu juga karyawan tidak dapat menunjang kesejahteraan
hidupnya tanpa adanya perusahaan sebagai tempat mencari nafkah sekaligus
implementasi dari disiplin ilmu yang mereka miliki sendiri. Maka karyawan harus
diperhatikan kesejahteraannya jangan hanya dituntut kewajibannya saja dengan
berbagai macam beban pekerjaan, begitu pula dengan karyawan yang jangan hanya
menuntut hak mereka tetapi pekerjaan dan tanggung jawab sebagai karyawan tidak
diselesaikan. Namun masih ada perusahaan yang kurang memperhatikan karyawannya
sehingga karyawan menjadi kehilangan motivasi, malas, dan terkesan tidak baik
hasil pekerjaannya. Sehingga mereka beranggapan bahwa sekeras apa pun mereka
bekerja perusahaan tidak mempedulikan mereka, apalagi untuk memberikan
kesejahteraan dan imbalan yang layak untuk mereka.
Pentingnya
kesejahteraan karyawa adalah untuk mempertahankan karyawan agar tidak pindah ke
perusahaan lain, meningkatkan motivasi dan semangat kerja, dan
meningkatkan sikap loyalitas karyawan terhadap perusahaan. untuk mempertahankan
karyawan ini hendaknya diberikan kesejahteraan/kompensasi lengkap/fringe
benefits. Kesejahteraan yang diberikan sangat berarti dan bermanfaat untuk
memenuhi kebutuhan fisik dan mental karyawan beserta keluarganya. Usaha yang
dilakukan untuk mempertahankan dan memperbaiki kondisi fisik dan mental
karyawan agar semangat kerja meningkat adalah melalui program kesejahteraan
karyawan yang disusun berdassaarkan peraturan legal, berasaskan keadilan dan
kelayakan serta berpedoman kepada kemampuan perusahaan.
Berdasarkan
uraian di atas, maka dalam makalah ini akan dibahas mengenai kesejahteraan
pegawai dalam upaya pemeliharaan tenaga kerja.
1.2
Rumusan Masalah
Rumusan masalah dari
pembuatan makalah “Kesejahteraan” adalah :
1. Apa pengertian kesejahteraan pegawai?
2. Apa itu program kesejahteraan pegawai?
3. Apa tujuan dan manfaat kesejahteraan
pegawai?
4. Apa saja jenis kesejahteraan?
5. Apa saja faktor yang mempengaruhi
kesejahteraan?
6. Bagaimana hubungan program kesejahteraan
dengan semangat pegawai?
1.3
Tujuan Makalah
Tujuan
dari pembuatan makalah “Kesejahteraan” sesuai dengan rumusan masalah di atas
adalah :
1. Untuk mengetahui pengertian
kesejahteraan pegawai?
2. Untuk mengetahui itu program
kesejahteraan pegawai?
3. Untuk mengetahui tujuan dan manfaat
kesejahteraan pegawai?
4. Untuk mengetahui saja jenis
kesejahteraan?
5. Untuk mengetahui saja faktor yang
mempengaruhi kesejahteraan?
6. Untuk mengetahui bagaimana hubungan
program kesejahteraan dengan semangat pegawai?
1.4
Batasan Masalah
Dalam makalah ini, kami membahas mengenai Kesejahteraan Pegawai dalam
pemeliharaan Sumber Daya Manusia
BAB II
LANDASAN TEORI
PEMELIHARAAN TENAGA KERJA
a. Pengertian
Pemeliharaan (Maintenance)
Manusia merupakan unsur paling penting dalam proses-proses
organisasi ataupun proses kerja. Dalam hal ini manusialah yang dapat menentukan
maju mundurnya sebuah organisasi, dan pada intinya manusialah yang menjadi
sumber daya yang perlu terus dipelihara. Pemeliharaan ataupun perawatan SDM
merupakan salah satu tindakan penting untuk terus menghasilkan kualitas manusia
yang unggul serta memiliki dedikasi tinggi.
Pemeliharaan (maintenance) adalah kegiatan untuk memelihara, mempertahankan atau meningkatkan kondisi fisik, mental, sikap karyawan dan loyalitas karyawan, agar mereka bekerja sama sampai pensiun dan bekerja produktif untuk menunjang tercapainya tujuan perusahaan.
Pemeliharaan (maintenance) adalah kegiatan untuk memelihara, mempertahankan atau meningkatkan kondisi fisik, mental, sikap karyawan dan loyalitas karyawan, agar mereka bekerja sama sampai pensiun dan bekerja produktif untuk menunjang tercapainya tujuan perusahaan.
Pengertian pemeliharaan (maintenance) menurut Hasibuan
(2000;176), adalah “usaha mempertahankan dan atau meningkatkan kondisi fisik,
mental, dan sikap karyawan, agar mereka tetap loyal dan bekerja produktif untuk
menunjang tercapainya tujuan perusahaan”. Pemeliharaan yang baik dilakukan
dengan program kesejahteraan yang berdasarkan kebutuhan sebagian besar karyawan
serta berpedoman kepada internal dan eksternal konsistensi.
b. Tujuan
Pemeliharaan
Adapun yang menjadi tujuan dari pemeliharaan antara lain:
a. Untuk
meningkatkan produktivitas kerja karyawan;
b. Meningkatkan
disiplin dan menurunkan absensi karyawan;
c. Meningkatkan
loyalitas dan menurunkan turn-over karyawan;
d. Memberikan
ketenangan, keamanan, dan kesehatan karyawan;
e. Meningkatkan
kesejahteraan karyawan dan keluarganya;
f. Memperbaiki
kondisi fisik, mental, dan sikap karyawan;
g. Mengurangi
konflik serta menciptakan suasana yang harmonis;
h. Mengefektifkan
pengadaan karyawan.
c. Asas-Asas
Pemeliharaan
1. Asas
Manfaat dan Efesiensi
Pemeliharaan yang dilakukan harus
efesien dan memberikan manfaat yang optimal bagi perusahaan dan karyawan.
Pemeliharaan ini hendaknya meningkatkan prestasi kerja, keamanan, kesehatan,
dan loyalitas karyawan dalam mencapai tujuan. Asas ini harus diprogram dengan
baik supaya tidak sia-sia.
2. Asas
Kebutuhan dan Kepuasan
Pemenuhan kebutuhan dan kepuasan
harus menjadi dasar program pemeliharaan karyawan. Asas ini penting supaya
tujuan pemeliharaan, kesehatan, dan sikap karyawan baik, sehingga mereka mau
bekerja secara efektif dan efesien menunjuang tercapainya tujuan perusahaan.
3. Asas
Keadilan dan Kelayakan
Keadilan dan kelayakan hendaknya
dijadikan asas program pemeliharaan karyawan. Karena keadilan dan kelayakan
akan menciptakan ketenangan dan konsentrasi karyawan terhadap tugas-tugasnya, sehingga
disiplin, kerja sama, dan semangat kerjanya meningkat. Dengan asas ini
diharapkan tujuan pemberian pemeliharaan akan tercapai.
4. Asas
Peraturan Legal
Peraturan-peraturan legal yang
bersumber dari undang-undang, Keppres, dan keputusan mentri harus dijadikan
asas program pemeliharaan karyawan. Hal ini penting untuk menghindari konflik
dan intervensi serikat buruh dan pemerintah.
5. Asas
Kemampuan Perusahaan
Kemampuan perusahaan menjadi pedoman
dan asas program pemeliharaan kesejahteraan karyawan. Jangan sampai terjadi
pelaksanaan pemeliharaan karyawan yang mengakibatkan hancurnya perusahaan.
d. Metode-Metode
Pemeliharaan Tenaga Kerja
Pemilihan metode yang tepat sangat penting, supaya
pelaksanaan efektif dalam mendukung tercapainya tujuan organisasi perusahaan.
Manajer yang cakap akan menerapkan metode yang sesuai dan efektif dalam
pelaksanaan tugas-tugasnya. Pemeliharaan, keamanan, kesehatan, dan sikap loyal
karyawan hendaknya dengan metode yang efektif supaya tercapai manfaat yang
optimal. Metode-Metode Pemeliharaan, antara lain yaitu:
1.
Komunikasi
Komunikasi adalah suatu alat
pengalihan informasi dari komunikator kepada komunikan agar antara mereka
terdapat interaksi. Interaksi terjadi jika komunikasi efektif atau dipahami.
Komunikasi disebut efektif jika informasi disampaikan dalam waktu singkat,
jelas/dipahami, dipersepsi/ditafsirkan, dan dilaksanakan sama dengan maksud
komunikator.
Dengan komunikasi yang baik akan dapat diselesaikan problem-problem yang terjadi dalam perusahaan. Jadi, manajemen terbuka akan mendukung terciptanya pemeliharaan keamanan dan kesehatan loyal yang baik dari para karyawan. Konflik yang terjadi dapat diselesaikan melalui musyawarah dan mufakat. Di sinilah pentingnya komunikasi dalam menciptakan pemeliharaan karyawan dalam perusahaan.
Dengan komunikasi yang baik akan dapat diselesaikan problem-problem yang terjadi dalam perusahaan. Jadi, manajemen terbuka akan mendukung terciptanya pemeliharaan keamanan dan kesehatan loyal yang baik dari para karyawan. Konflik yang terjadi dapat diselesaikan melalui musyawarah dan mufakat. Di sinilah pentingnya komunikasi dalam menciptakan pemeliharaan karyawan dalam perusahaan.
2.
Insentif
a.
Pengertian Insentif
Insentif adalah daya perangsang yang
diberikan kepada karyawan tertentu berdasarkan prestasi kerjanya agar karyawan
terdorong meningkatkan produktivitas kerjanya.
b. Metode
Insentif
Metode insentif yang adil dan layak
merupakan data penggerak yang merangsang terciptanya pemeliharaan karyawan.
Karena dengan pemberian insentif karyawan merasa mendapat perhatian dan
pengakuan terhadap prestasi yang dicapainya, sehingga semangat kerja dan sikap loyal
karyawan akan lebih baik.
c.
Jenis-jenis Insentif
1.
Insentif positif
Adalah daya perangsang dengan memberikan hadiah material
atau nonmaterial kepada karyawan yang prestasi kerjanya di atas prestasi
standar.
2.
Insentif negatif
Insentif negatif adalah daya perangsang dengan memberikan
ancaman hukuman kepada karyawan yang prestasi kerjanya, dibawah prestasi
standar.
d.
Bentuk-bentuk Insentif
1.
Nonmaterial insentif
Adalah daya perangsang yang diberikan kepada karyawan
berbentuk penghargaan/pengukuhan berdasarkan prestasi kerjanya, seperti piagam,
piala atau medali.
2.
Sosial insentif
Adalah daya perangsang yang diberikan kepada karyawan
berdasarkan prestasi kerjanya, berupa fasilitas dan kesempatan untuk
mengembangkan kemampuannya, seperti promosi, mengikuti pendidikan atau naik
haji.
3.
Material insentif
Adalah daya perangsang yang diberikan kepada karyawan
berdasarkan prestasi kerjanya, berbentuk uang dan barang. Material insentif
bernilai ekonomis sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan karyawan beserta
keluarganya.
3. Kesejahteraan
Karyawan
a.
Pengertian Kesejahteraan Pegawai
Terdapat berbagai istilah yang digunakan dalam program
kesejahteraan, seperti yang dikemukakan oleh beberapa ahli diantaranya:
1.
Andre. F. Sikulu menyatakan bahwa: Kesejahteraan karyawan adalah balas
jasa yang diterima oleh pekerja dalam bentuk selain upah atau gaji langsung.
2.
I.G. Wursanto (1985:165) menyatakan bahwa: Kesejahteraan
social atau jaminan social bentuk pemberian penghasil baik dalam bentuk materi
maupun dalam bentuk non materi, yang diberikan oleh perusahaan kepada karyawan
untuk selama masa pengabdiannya ataupun setelah berhenti karena pensiun, lanjut
usia dalam usaha memenuhi kebutuhan materi maupun non materi kepada karyawan
dengan tujuan untuk memberikan semangat atau dorongan kerja kepada karyawan.
3.
Mutiara Pangabean (2004:96) adalah: “Kesejahteraan pegawai
dikenal sebagai benefit mencakup semua jenis penghargaan berupa uang yang tidak
dibayarkan secara langsung kepada pegawai”.
4.
Malayu S.P. Hasibuan kesejahteraan adalah balas jasa
lengkap (materi dan non materi yang diberikan oleh pihak perusahaan berdasarkan
kebijaksanaan. Tujuannya untuk mempertahankan dan memperbaiki kondisi fisik dan
mental karyawan agar produktifitasnya meningkat.
5.
Dalam
UU 13/2003 memberikan pengertian tentang kesejahteraan pekerja, yaitu suatu
pemenuhan kebutuhan dan atau keperluan yang bersifat jasmaniah dan rohaniah,
baik di dalam maupun di luar hubungan kerja, yang secara langsung atau tidak
langsung dapat mempertinggi produktivitas kerja dalam lingkungan kerja yang
aman dan sehat.
b.
Program Kesejahteraan
Program
kesejahteraan merupakan balas jasa materil dan non material. Atau dapat disebut
juga kompensasi. Program kesejahteraan karyawan merupakan salah satu cara
meningkatkan semangat kerja karyawan.
Pemberian
upah sedikit berbeda dari pemberian kesejahteraan berupa gaji. Upah juga
sejenis balas jasa yang di berikan perusahaan kepada para pekeja harian
(pekerja tidak ttetap) yang besarnya telah disepakati sebelumnya oleh kudua
belah pihak. Upah di bayar setelah pekerjaan selesai dan di terima hasilnya
dengan baik oleh pekerja. Pemberian upah biasanya setiap selesai pkerjaan atau
secara mingguan tergantung pada kesepakatan bersama yang telah di buat sebelumnya.
Program
kesejahteraan selain berupa uang, dapat pula di berikan berupa tunjangan.
Tunjangan ini dapat berupa tunjangan keluarga, tunjangan pembangunan dan
sebagainya, yang kesemuanya dapat di menambah penghasilan karyawan. Pembayaran
tunjangan ini biasanya di satukan dalam pembayaran gaji setiap bulan yang di
terima oleh setiap pegawai.
Bonus
ini sering juga di sebut Insentif. Insentif ini juga di anggap sebagai dari
kompensasi yang berbentuk uang. Insentif ini pada dasarnya adalah tambahan
bayaran yang di berikan kepada pegawai tertentu. Pemberian insentif atau bonus
biasanya di dasarkan pada keberhasilan atau prestasi yang d perlihatkan oleh
seornag karyawan yang melebihi prestasi rata-rara yang telah di tentukan. Di
samping uang balas jasa, perusahaan dapat pula menyediakan fasilitas ini
biasanya tidak berdiri sendiri
c.
Tujuan dan Manfaat Program Kesejahteraan
Program
kesejahteraan yang diberikan oleh perusahaan, lembaga atau organisasi pada
pegawainya hendaknya bermanfaat, sehingga dapat mendorong tercapainya tujuan
perusahaan yang efektif. Program kesejahteraan karyawan sebaiknya sesuai dengan
ketentuan yang telah ditetapkan oleh perusahaan dan tidak melanggar peraturan
pemerintah.
Menurut
Moekijat (2000:174-175), tujuan pemberian program kesejahteraan pada perusahaan
yang mengadakan program kesejahteraan terdiri dari dua yaitu bagi perusahaan
dan pegawai.
1.
Bagi
Perusahaan
a.
Mengurangi
perpindahan dan kemangkiran
b.
Meningkatkan
semangat kerja pegawai
c.
Menambah
kesetiaan pegawai terhadap organisasi.
d.
Menambah
peran serta pegawai dalam masalah-masalah organisasi.
e.
Mengurangi
keluhan-keluhan.
f.
Megurangi
pengaruh serikat pekeja.
g.
Meningkatkan
kesejahteraan pegawai dalam hubungannya dengan kebutuhannya pribadi maupun
kebutuhan sosial.
h.
Memperbaiki
hubungan masyarakat.
i.
Mempermudah
usaha penarikan pegawai dan mempertahankan.
j.
Merupakan
alat untuk meningkatkan kesehatan badaniah dan rohaniah pegawai.
k.
Memperbaiki
kondisi kerja.
l.
Memelihara
sikap pegawai yang menguntungkan terhadap pekerjaan dan lingkungannya.
2.
Bagi Pegawai
a.
memberikan
kenikmatan dan fasilitas yang dengan cara lain tidak tersedia atau yang
tersedia dalam bentuk yang kurang memadai.
b.
Memberikan
bantuan dalam memecahkan suatu masalah-masalah perseorangan.
c.
Menambah
kepuasan kerja.
d.
Membantu
kepada kemajuan perseorangan.
e.
Memberikan
alat-alat untuk dapat menjadi lebih mengenal pegawai-pegawai lain.
f.
Mengurangi
perasaan tidak aman.
g.
Memberikan
kesempatan tambahan untuk memperoleh status.
Berdasarkan uraian diatas terlihat
ada dua pihak yang berkepentingan langsung terhadap program kesejahteraan yaitu
pihak perusahaan dan juga pihak pegawai. Bagi perusahaan program kesejahteraan
mempunyai tujuan-tujuan tertentu yang mengarah pada pencapaian tujuan
perusahaan, sedangkan bagi pegawai adalah terpenuhinya kebutuhan-kebutuhan
mereka. Pemberian kesejahteraan karyawan sangat
berarti dan bermanfaat bagi perusahaan dan karyawan. Bagi karyawan pemberian
kesejahteraan bermanfaat untuk menciptakan hubungan industrial yang harmonis
antara perusahaan dengan karyawan, meningkatkan semangat kerja karyawan,
disiplin kerja, dan sikap loyalitas karyawan terhadap perusahaan. Sedangkan
bagi perusahaan dapat meningkatkan produktifitas kerja, efisiensi kerja
efektifitas kerja, dan maningkatkan laba. Program kesejahteraan karyawan sangat
pemting demi terwujudnya tujuan perusahaan, namun program kesejahteraan
karyawan harus disusun berdasarkan peraturan yang ada, berdasarkan asas
keadilan dan kelayakan, dan berpedoman pada kemampuan perusahaan.
d.
Jenis Kesejahteraan
Menurut
Ishak (2003;202) berdasarkan bentuk kesejahteraan tersebut, secara garis besar
kesejahteraan terdiri dari 2 jenis :
1. Kesejahteraan langsung
Kesejahteraan langsung adalah
penghargaan yang berupa gaji, upah yang di bayar secara tetap berdasarkan
tenggang waktu yang tetap dan Insentif adalah penghargaan yang diberikan untuk
memotivasi akaryawan agar produkivitas kerja tinggi, sifatnya tidak tetap dan
sewaktu-waktu. Kesejahteraan langsung yang terdiri dari:
a. Gaji
Definisi
Gaji menurut Hasibuan (1999:133) adalah: :Balas jasa yang dibayar secara
periodik kepada karyawan yang tetap serta mempunyai jaminan yang pasti.
Selanjutnya Gitosudarmo (1995:230) menyatakan bahwa untuk merancang imbalan
finansial khususnya gaji dapat mempertimbangkan faktor-faktor seperti:
§ Keadilan
Penggajian
yang dirancang perlu mempertimbangkan azas keadilan. Konsep keadilan dalam hal
ini berkaitan dengan input-income, input atau masukan antara lain meliputi
pengalaman/masa kerja, senioritas , jejang pendidikan, keahlian, beban tugas,
prestasi dan lain sebagainya., sedangkan income/hasil adalah imbalan yang
diperoleh pekerja
§ Kemampuan
Organisasi
Organisasi
jangan memaksakan diri untuk memberikan gaji di luar kemempuannya, karena hal
itu dapat membahayakan organisasi, yang pada gilirannya juga akan merugikan
pekerja itu sendiri.
§ Mengaitkan
dengan prestasi
Untuk bidang
tertentu dalam organisasi dimana prestasinya dapat diukur dengan mengaitkan
secara langsung antara gaji dengan prestasi masing-masing pekerja.
§ Peraturan
Pemerintah
Penggajian
harus memperhatikan peraturan pemerintah, seperti misalnya ketentuan tentang
Upah Minimum Regional. Idealnya, gaji yang diberikan organisasi di atas
ketentuan pemerintah. Gaji memadai yang diterima oleh pekerja akan menimbulkan
ketentraman dalam bekerja dan mereka tidak akan berperilaku macam-macam.
§ Kompetitif
Penggajian
yang dirancang hendaknya memperhatikan gaji yang dilakukan oleh organisasi lain
dalam industri yang sama. Menentukan tarif yang lebih tinggi dari organisasi
lain yang sejenis akan mampu menarik orang-orang yang berkualitas masuk ke
dalam organisasi, yang pada gilirannya akan meningkatkan laju perkembangan
organisasi.
Pembayaran gaji
dilakukan setiap satu bulan sekali dimana karyawan menerima gaji berdasarkan
tingkat jabatan, golongan, dan kontribusinya bagi perusahaan. Pembayaran gaji
yang merupakan wujud kompensasi langsung diharapkan mampu mewujudkan
usaha dalam mempertahankan dan memotivasi karyawan agar bersemangat dalam
bekerja sehingga tujuan perusahaan tercapai.
b. Upah Insentif
Jenis kompensasi lain yang diberikan kepada karyawan
sebagai imbalan atas kerjanya adalah upah insentif. Perusahaan menetapkan
adanya upah insentif untuk menghubungkan keinginan karyawan akan pendapatan
finansial tambahan dengan kebutuhan organisasi akan peningkatan kualitas dan
kuantitas kerjanya. Menurut Nawawi (1997:317) definisi upah insentif adalah:
“Penghargaan atau ganjaran yang diberikan untuk memotivasi para pekerja agar
produktivitas kerjanya tinggi, sifatnya tidak tetap atau sewaku-waktu”.
Upah insentif sebagai bagian dari keuntungan
perusahaan terutama sekali diberikan kepada karyawan yang bekerja secara baik
atau berprestasi. Pemberian insentif ini dimaksudkan perusahaan sebagai upaya
untuk memotivasi karyawan yang berprestasi tetap bekerja di perusahaan.
Ranupandojo dan Husnan (2002:164) menjelaskan agar
insentif bisa berhasil, perlu diperhatikan hal-hal berikut:
§ Pembayarannya hendaknya sederhana agar dapat
dimengerti dan dihitung oleh karyawan sendiri
§ Penghasilan yang diterima buruh hendaknya langsung
menaikkan output dan efisiensi
§ Pembayaran hendaknya dilakukan secepat mungkin
§ Standar kerja hendaknya ditentukan dengan hati-hati,
standar kerja yang tinggi ataupun terlalu rendah sama tidak baiknya.
§ Besarnya upah normal dengan standar kerja per jam
hendaknya cukup merangsang pekerja untuk bekerja lebih giat.
Berdasarkan
penjelasan tersebut, dapat diketahui bahwa tujuan pemberian insentif pada
umumnya adalah untuk mendorong karyawan agar bekerja dengan lebih bersemangat
sehingga produktifitas kerja karyawan meningkat.
c. Bonus
Jenis kompensasi lain yang ditetapkan perusahaan
adalah berupa pemberian bonus. Pemberian bonus kepada karyawan ini dimaksudkan
untuk meningkatkan produktifitas kerja dan semangat kerja karyawan. Pengertian
bonus menurut Simamora (2004:522) adalah “Pembayaran sekaligus yang diberikan
karena memenuhi sasaran kinerja”, sedangkan menurut Sarwoto (1991:156),
pengertian bonus adalah :
·
Uang dibayar
sebagai balas atas hasil pekerjaan yang telah dilaksanakan apabila
melebihi target.
·
Diberikan
secara sekali terima tanpa sesuatu ikatan di masa yang akan datang
·
Beberapa
persen dari laba yang kemudian dibagikan kepada yang berhak menerima bonus.
Bonus
diberikan apabila karyawan mempunyai profitabilitas atau keuntungan dari
seluruh penjualan tahun lalu. Penentuan besarnya pemberian bonus adalah
berdasarkan kebijakan perusahan, tidak ada ketetapan yang pasti mengenai bonus
yang diberikan. Dessler (1997:417) menyatakan bahwa “Tidak ada aturan yang
pasti mengenai sistem perhitungan bonus dan beberapa perusahaan tidak memiliki
formula untuk mengembangkan dana bonus”.
Didalam
pemberian bonus kepada karyawan. Perusahaan memberikan bonus setiap tahun
dengan waktu yang tidak ditentukan, bisa di awal tahun, pertengahan, atau akhir
tahun. Besarnya bonus yang ditetapkan adalah 1 sampai 2 kali gaji pokok
karyawan.
7. Kesejahteraan tidak langsung
Kesejahteaan tidak langsung menurut
Nawawi (2001:316) adalah “Program pemberian penghargaan atau ganjaran dengan
variasi yang luas, sebagai bagian keuntungan organisasi atau perusahaan”.
Sedangkan menurut Handoko (2001:183), “Kesejahteraan tidak langsung adalah
balas jasa pelengkap atau tunjangan yang diberikan pada karyawan berdasarkan
kemampuan perusahaan”. Jadi kompensasi tidak langsung merupakan balas
jasa yang diberikan dalam bentuk pelayanan karyawan, karena diperlakukan
sebagai upaya penciptaan kondisi dan lingkungan kerja yang menyenangkan.
Selanjutnya, Handoko (2001:185) menggolongkan
kompensasi tidak langsung menjadi beberapa bagian yaitu:
a.
Pembayaran
upah untuk waktu tidak bekerja (time-off benefit), meliputi:
1.
Istirahat on the job, terdiri dari:
·
Periode Istirahat
·
Periode makan
·
Periode waktu cuti
2.
Hari-hari sakit
3.
Liburan dan cuti
4.
Alasan lain, misal kehamilan,
kecelakaan, upacara pemakaman.
b. Perlindungan ekonomis terhadap bahaya, meliputi:
1.
Jaminan pembayaran upah dalam jumlah
tertentu selama suatu periode
2.
Rencana-rencana pensiun
3.
Tunjangan hari tua
4.
Tunjangan pengobatan
5.
Pembentukan koperasi atau yayasan
yang mengelola kredit karyawan.
c. Program pelayanan karyawan, meliputi:
1. Rekreasi
2. Kafetaria
3. Perumahan
4. Beasiswa
pendidikan
5. Fasilitas
pembelian
6. Konseling
finansial dan legal
7. Aneka ragam
pelayanan lain.
e. Faktor
yang Mempengaruhi Kesejahteraan
a.
Faktor-faktor
yang mempengaruhi kesejahteraan karyawan.
Faktor
kesejahteraan karyawan yang mempengaruhi hubungan antara karyawan dengan
karyawan meliputi:
§ Gaji dan upah yang baik.
Gaji
bisa dipakai untuk kebutuhan psikologis dan sosial
§ Rekan kerja yang kompak.
Keinginan
ini merupakan cermin dari kebutuhan sosial. Seorang karyawan mungkin
berkeberatan untuk dipromosikan, hanya karena tidak menginginkan kehilangan
rekan kerja yang kompak.
§ Kondisi kerja yang aman, nyaman dan
menarik.
Kondisi
kerja yang aman berasal dari kebutuhan akan rasa aman disamping itu juga tempat
kerja yang nyaman dan menarik.
b. Faktor kesejahteraan karyawan yang
mempengaruhi hubungan antara karyawan dengan pimpinan :
1. Pimpinan yang adil dan bijaksana.
Pimpinan yang baik menjamin bahwa pekerjaan akan tetap bisa dipertahankan,
demikian juga pimpinan yang tidak berat sebelah akan menjadi ketenangan kerja.
2. Melengkapi para karyawan dengan sumber
dana yang diperlukan untuk menjalankan tugasnya.
3. Mengkomunikasikan kepada karyawan
tentang apa yang diharapkan dari mereka.
4. Memberikan penghargaan untuk mendorong
kinerja. Dari uraian tentang teori kesejahteraan karyawan di atas, maka dalam
peneliti ini, kesejahteraan karyawan yang dimaksud adalah:
ü Keamanan
Meliputi rasa aman terhadap suasana kerja, pemberian jaminan asuransi dan pelayanan usaha kesehatan.
Meliputi rasa aman terhadap suasana kerja, pemberian jaminan asuransi dan pelayanan usaha kesehatan.
ü Kesenangan
Meliputi pemberian waktu rekreasi bersama, pemberian cuti dan sebagainya.
Meliputi pemberian waktu rekreasi bersama, pemberian cuti dan sebagainya.
ü Kemakmuran
Meliputi pemberian gaji yang sesuai, pemberian tunjangan kepada karyawan, atau kantin bagi karyawan, pemberian seragam kerja kepada karyawan.
Meliputi pemberian gaji yang sesuai, pemberian tunjangan kepada karyawan, atau kantin bagi karyawan, pemberian seragam kerja kepada karyawan.
f.
Hubungan Program Kesejahteraan dengan Semangat
Pegawai
Semangat
kerja memang peranan penting bagi karyawan dalam melaksanakan pekerjaannya. Dengan
adnya semangat kerja yang tinggi akan terciptalah kepuasan diri seseorang atas
hasil kerja yang di capai,sehingga pekerjaan tersebut dapat diselesaikan dengan
baik dan tepat.
Perusahaan
dalam meningkatkan produktivitas yang lebih tinggi lagi, perlu menimbulkan
semangat dan kegairahan kerjaa para karyawan. Namun untuk meningkatkan semnagat
kerja, bukanlah hal yang mudah karena banyak faktor yang perlu di perhatikan,
salah satu diantaranya adalah program kesejahteraan karyawan yang bertujuan
untuk memenuhi, baik kebutuhan fisik maupun mental karyawan.
Menurut
Strauuss dan Syaless (2003:369) bahwa “employers provide fringers party to
raise employe morale, to meet their social responposibility, and to make more
effectife their work force, atau majiakan memberikan tunjangan adalah untuk
meningkatkan semangat kerja karyawan, untuk memenuhi tanggung jawab sosial nya
dan membuat agar para karyawan melakukan pekerjaan secara lebih efektif.
Pemberian
program kesejahteraan karyawan di rancang dari individu dan kelompok
jenis-jenis prilaku tertentu yang dianggap dapat meningkatkan semnagat kerja.
Salah satu harapan yang timbul dengan adanya peningkatan semangat kerja
karyawan adalah secara tidak langsung dapat meningkatkan produktifitas kerja
karyawan.
Pada
hakikatnya pemberian pelayanan kesejahteraan dapat mendorong karyawan untuk
bekerja lebih baik dan bersemangat, karena semangat kerja erat hubungannya
dengan pemenuhuan kebutuhan seseorang. Menurut Hasibuan (2001: 102) pemenuhi
kebutuhan materi dan non materi dapat meningkatkan semangat kerja dan
kegairahan kerja.
Berdasarkaan
uraaian tersebut dapat di ketahui bahwa pelaksanaan program kesejaahteraaan
karyawan bersifat merangsang untuk memaksimalkan kualitas dan kuantitas kerja,
sehingga terdapat hubungan interaksi yang saling menguntungkan antara perusahan
dengan karyawan.
4.Keselamatan dan Kesehatan Kerja
a. Pengertian
Kecelakaan
Kecelakaan adalah suatu kejadian tak
diduga dan tidak dikehendaki yang mengacaukan proses suatu aktivitas yang telah
diatur (Sulaksmono dalam Santoso, 2004). Menurut Sugeng (2005), kecelakaan
kerja adalah suatu kejadian atau peristiwa yang tidak diinginkan yang merugikan
terhadap manusia, merusak harta benda atau kerugian terhadap proses. Secara
umum kecelakaan kerja dibagi menjadi dua golongan, yaitu:
1.
Kecelakaan industri (industrial
accident) yaitu kecelakaan yang terjadi di tempat kerja karena adanya sumber
bahaya atau bahaya kerja.
2.
Kecelakaan dalam perjalanan
(community accident) yaitu kecelakaan yang terjadi diluar tempat kerja yang
berkaitan dengan adanya hubungan kerja.
Kecelakaan terjadi tanpa diduga dan tidak diharapkan tetapi kecelakaan kerja pada prinsipnya dapat dicegah dan pencegahan ini menurut Bennett NBS dalam Santoso (2004) merupakan tanggung jawab para manajer lini, penyelia, mandor, kepala dan juga kepala urusan.
Kecelakaan terjadi tanpa diduga dan tidak diharapkan tetapi kecelakaan kerja pada prinsipnya dapat dicegah dan pencegahan ini menurut Bennett NBS dalam Santoso (2004) merupakan tanggung jawab para manajer lini, penyelia, mandor, kepala dan juga kepala urusan.
b.
Faktor-Faktor Kecelakaan
Ada beberapa sebab yang memungkinkan terjadinya kecelakaan
dan gangguan kesehatan pegawai (Mangkunegara, 2001) diantaranya yaitu :
1.
Keadaan Tempat Lingkungan Kerja
§ Penyusunan
dan penyimpanan barang-barang yang berbahaya yang kurang diperhitungkan
keamanannya.
§ Ruang
kerja yang terlalu padat dan sesak.
§ Pembuangan
kotoran dan limbah yang tidak pada tempatnya.
2.
Pengaturan Udara
§ Pergantian
udara di ruang kerja yang tidak baik.
§ Suhu
udara yang tidak dikondisikan pengaturannya.
3.
Pengaturan Penerangan
§ Pengaturan
dan penggunaan sumber cahaya yang tidak tepat.
§ Ruang
kerja yang kurang cahaya.
4.
Pemakaian Peralatan Kerja
§ Pengaman
peralatan kerja yang sudah usang atau rusak.
§ Penggunaan
mesin dan alat elektronik tanpa pengaman yang baik.
5.
Kondisi Fisik dan Mental Pegawai
§ Kerusakan
alat indera dan stamina pegawai yang tidak stabil.
§ Emosi
pegawai yang tidak stabil, kepribadian pegawai yang rapuh, cara berpikir dan
kemampuan persepsi yang lemah, motivasi kerja rendah, sikap pegawai yang
ceroboh dan kurang pengetahuan dalam penggunaan fasilitas kerja terutama
fasilitas kerja yang membawa resiko bahaya.
Menurut Dessler (1997), ada tiga
alasan dasar kecelakaan di tempat kerja yaitu :
1.
Kejadian yang bersifat kebetulan.
2.
Kondisi tidak aman :
§ Peralatan
pelindung yang tidak memadai.
§ Peralatan
rusak.
§ Prosedur
yang berbahaya dalam, pada, atau disekitar mesin atau peralatan.
§ Gudang
yang tidak aman, sumpek dan terlalu penuh.
§ Penerangan
yang tidak memadai.
§ Ventilasi
tidak memadai.
3.
Tindakan-tindakan yang tidak aman
yang dilakukan karyawan:
§ Membuang
bahan-bahan
§ Beroperasi
atau bekerja dengan kecepatan yang tidak aman.
§ Membuat
peralatan keamanan tidak beroperasi dengan baik.
§ Menggunakan
peralatan yang tidak aman.
§ Menggunakan
prosedur yang tidak aman.
§ Mengambil
posisi tidak aman.
§ Mengangkat
secara tidak tepat.
§ Pikiran
kacau, gangguan, penyalahgunaan, kaget, berselisih, dan permainan kasar.
2.Keselamatan dan Kesehatan Kerja
A. Pengertian
Berdasarkan pendapat Leon C.
Megginson (1981:364) dalam Mangkunegara (2001) istilah keselamatan mencakup
kedua istilah resiko keselamatan dan resiko kesehatan. Keselamatan kerja
menunjukkan kondisi yang aman atau selamat dari penderitaan, kerusakan atau kerugian
di tempat kerja. Resiko keselamatan merupakan aspek-aspek dari lingkungan kerja
yang dapat menyebabkan kebakaran, ketakutan aliran listrik, terpotong, luka
memar, keseleo, patah tulang, kerugian alat tubuh, penglihatan dan pendengaran.
Semua itu sering dihubungkan dengan perlengkapan perusahaan atau lingkungan
fisik dan mencakup tugas-tugas kerja yang membutuhkan pemeliharaan dan latihan.
Sedangkan kesehatan kerja menunjukkan pada kondisi yang bebas dari gangguan fisik, mental, emosi atau rasa sakit yang disebabkan oleh lingkungan kerja. Resiko kesehatan merupakan faktor-faktor dalam lingkungan kerja yang bekerja melebihi periode waktu yang ditentukan, lingkungan yang dapat membuat stress emosi atau gangguan fisik. Keselamatan dan kesehatan kerja menunjukkan kondisi-kondisi-fisikal dan psikologis tenaga kerja yang diakibatkan oleh lingkungan kerja yang disediakan oleh perusahaan. Kondisi fisiologis- fisikal meliputi penyakit-penyakit dan kecelakaan kerja seperti cedera, kehilangan nyawa atau anggota badan. Kondisi-kondisi psikologis diakibatkan oleh stres pekerjaan dan kehidupan kerja yang berkualitas rendah. Hal ini meliputi ketidakpuasan, sikap menarik diri, kurang perhatian, mudah marah, selalu menunda pekerjaan dan kecenderungan untuk mudah putus asa terhadap hal-hal yang remeh.
Sedangkan kesehatan kerja menunjukkan pada kondisi yang bebas dari gangguan fisik, mental, emosi atau rasa sakit yang disebabkan oleh lingkungan kerja. Resiko kesehatan merupakan faktor-faktor dalam lingkungan kerja yang bekerja melebihi periode waktu yang ditentukan, lingkungan yang dapat membuat stress emosi atau gangguan fisik. Keselamatan dan kesehatan kerja menunjukkan kondisi-kondisi-fisikal dan psikologis tenaga kerja yang diakibatkan oleh lingkungan kerja yang disediakan oleh perusahaan. Kondisi fisiologis- fisikal meliputi penyakit-penyakit dan kecelakaan kerja seperti cedera, kehilangan nyawa atau anggota badan. Kondisi-kondisi psikologis diakibatkan oleh stres pekerjaan dan kehidupan kerja yang berkualitas rendah. Hal ini meliputi ketidakpuasan, sikap menarik diri, kurang perhatian, mudah marah, selalu menunda pekerjaan dan kecenderungan untuk mudah putus asa terhadap hal-hal yang remeh.
B. Tujuan
Keselamatan dan Kesehatan Kerja
Menurut Mangkunegara (2001), tujuan
keselamatan dan kesehatan adalah sebagai berikut :
a.
Setiap pegawai mendapat jaminan
keselamatan dan kesehatan kerja baik secara fisik, sosial dan psikologis.
b.
Setiap perlengkapan dan peralatan
kerja digunakan sebaik-baiknya dan seefektif mungkin.
c.
Semua hasil produksi dipelihara
keamanannya.
d.
Adanya jaminan atas pemeliharaan dan
peningkatan kesehatan gizi pegawai.
e.
Meningkatkan kegairahan, keserasian
kerja dan partisipasi kerja.
f.
Terhindar dari gangguan kesehatan
yang disebabkan oleh lingkungan atau kondisi kerja.
g.
Setiap pegawai merasa aman dan
terlindungi dalam bekerja.
Usaha-usaha yang diperlukan dalam
meningkatkan keselamatan dan kesehatan kerja menurut Mangkunegara (2001) adalah
sebagai berikut :
a.
Mencegah dan mengurangi kecelakaan
kebakaran dan peledakan.
b.
Memberikan peralatan perlindungan
diri untuk pegawai yang bekerja pada lingkungan yang berbahaya.
c.
Mengatur suhu, kelembaban,
kebersihan udara, penerangan yang cukup dan menyejukkan serta mencegah
kebisingan.
d.
Mencegah dan memberikan perawatan
terhadap timbulnya penyakit.
e.
Memelihara kebersihan, ketertiban dan
keserasian lingkungan kerja.
f.
Menciptakan suasana kerja yang
menggairahkan semangat kerja pegawai
C. Program
Keselamatan dan Kesehatan Kerja
Semua program K3 ini harus dikontrol
implementasinya secara periodik, baik secara intern maupun secara ekstern
(Sugeng, 2005). Ada dua aspek yang digunakan untuk mengatasi masalah K3, yaitu
Safety Psychology dan Industrial Clinical Psychology (Miner dalam Ilham, 2002).
Safety Psychology menitikberatkan pada usaha mencegah kecelakaan itu terjadi,
dengan meneliti kenapa dan bagaimana kecelakaan terjadi. Industrial Clinical
Psychology menitikberatkan pada kinerja karyawan yang menurun, sebab-sebab
penurunan dan bagaimana mengatasinya.
Faktor-faktor dari kedua aspek tersebut
adalah sebagai berikut:
A.
Safety Psychology terdiri dari enam
faktor, yaitu :
1.
Laporan dan Statistik Kecelakaan
Laporan dan statistik mengenai jumlah kecelakaan yang
terjadi ditempat kerja. Dengan adanya laporan dan statistik kecelakaan kerja,
perusahaan akan memiliki gambaran mengenai potensi terjadinya kecelakaan kerja
dan cara mengantisipasinya.
2.
Pelatihan Keselamatan
Pelatihan yang diadakan perusahaan untuk mencegah terjadinya
kecelakaan kerja.
3.
Publikasi dan Kontes Keselamatan
Publikasi keselamatan kerja bertujuan untuk mengingatkan
memotivasi karyawan agar menyadari akan pentingnya keselamatan dan kesehatan
kerja. Kontes keselamatan kerja bertujuan untuk memotivasi karyawan agara
selalu menerapkan K3 sewaktu bekerja.
4.
Kontrol terhadap Lingkungan Kerja
Kontrol lingkungan kerja bertujuan untuk melindungi karyawan
dari bahaya kecelakaan kerja yang mungkin terjadi dan menciptakan kondisi atau
lingkungan kerja yang aman dan nyaman.
5.
Inspeksi dan Disiplin
Inspeksi dan disiplin adalah pengawasan terhadap lingkungan
kerja dan perilaku kerja karyawan.
6.
Peningkatan Kesadaran K3
Peningkatan kesadaran K3 merupakan usaha perusahaan dalam
mensukseskan program K3. Adanya komitmen yang kuat dan perhatian yang besar
dari manajemen perusahaan dapat memotivasi karyawan untuk mengutamakan
keselamatan dan kesehatannya sewaktu bekerja.
BAB
III
PENUTUP
A.
Simpulan
Dari pembahasan diatas
dapat diambil kesimpulan bahwasanya tunjangan/kesejahteraan pegawai merupakan
program peningkatan kesejahteraan karyawan sebagai bentuk balas jasa yang mana
berbeda dengan gaji atau upah yang dapat bersifat financial, maupun non
financial (fasilitas). Tunjangan pegawai ini sangat mendorong produktifitas
serta ketenangan kerja pada pegawai, serta untuk meningkatkan ketertarikan
pegawai terhadap perusahaan ataupun lembaga.
DAFTAR PUSTAKA
Novita, Yuni. (2010). Pemeliharaan Tenaga
Kerja [Online]. Tersedia
: http://yuninovita.blogspot.com/2010/07/makalah-msdm-tentang-pemeliharaan.html [diakses 10
Desember 2013].
Dessler, G. 1997. Manajemen Sumber Daya
Manusia. PT Gramedia Pustaka Utama, Jakarta.
Ilham. 2002. Analisis Hubungan Kesehatan
dan Keselamatan Kerja (K3) dengan Motivasi Kerja Karyawan di PT. Good Year
Indonesia. Fakultas Teknologi Pertanian, Institut Pertanian Bogor,
Bogor.
Mangkunegara, A.A. 2001. Manajemen Sumber
Daya Manusia Perusahaan. PT Remaja Rosda Karya, Bandung.
Santoso, G. 2004. Manajemen Keselamatan
dan Kesehatan Kerja. Prestasi Pustaka, Jakarta.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar